Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Mereka Juga Minta Penyesuaian

Para pengemudi kendaraan umum di Cirebon menuntut penyesuaian tarif angkutan, akibat kenaikan BBM. Perubahan tarif masih murah dibanding kota lain. Mereka tak mau disebut mogok. (kt)

14 April 1979 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) pekan lalu rupanya disambut dengan rasa terkejut oleh para pengemudi angkutan umum dalam kota Cirebon. Biasanya sejak jam 05.00 hingga larut malam kota udang ini sudah hingar bingar oleh Honda, Suzuki dan Daihatsu -- jenis angkutan umum di sini. Tapi pagi hari setelah pengumuman penyesuaian harga BBM itu suasana lengang. Warga kota calon penumpang bingung. Kenderaan-kenderaan umum memang berderet di sepanjang Jalan Sisingamangaraja. Tapi tak mau bergerak setiap kali dijawil calon penumpang. Pemogokan? Bukan. "Sebab kalau kami mogok pasti ditindak pihak berwajib," kata seorang pengemudi jurusan Plered. Yang terjadi adalah "kami menunggu penyesuaian tarif angkutan," kata Andoyo, si pengemudi itu. Ia menghitung dengan tarif lama Rp 30 dari tengah kota ke Plered dan dengan harga bensin lama, selama 12 jam beroperasi si pengemudi hanya mendapat Rp 1.500 setelah dipotong setoran Rp 4.500. Setelah kenek mendapat bagian Rp 500, keuntungan hanya tinggal Rp 1.000. "Nah, kalau dengan harga bensin yang baru' sekarang, berapa lagi pendapatan kami?" tanya Andovo. Kemandegan lalu-lintas itu untung sudah diduga sebelumnya oleh pihak kepolisian. Tapi apa yang dapat dilakukan kepolisian bila penentuan tarif ada di tangan Pemerintah Daerah Propinsi Jawa Barat. Organda? Organisasi ini rupanya tenang-tenang saja, sebab merasa kenaikan tarif Agustus tahun lalu sudah cukup memadai. Karena hingga tengah hari 5 April itu para pengemudi angkutan tetap tak mau bergerak, akhirnya Walikota Cirebon mengumumkan perubahan tarif angkutan dalam kota. Cirebon-Plered-Mundu Ciperna atau seputar kota ditetapkan Rp 40 (dari Rp 30), sedangkan Cirebon-Sumber-Celancang menjadi Rp 75 (sebelumnya Rp 60). Puaskah para pengemudi? "Mau apa lagi, kalau sudah begitu ketentuannya," kata seorang pengemudi. Meskipun menurut beberapa orang temannya tarif ini masih murah dibanding kota-kota lain.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus