Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Kebocoran itu & utju menjawab

Dprd kodya bandung mengajukan memorandum, agar kasus kebocoran uang di pemda kodya bandung diselesaikan. utju djunaedi, bekas wali kota waktu itu siap bertanggung jawab. (kt)

14 April 1979 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TANGGAL 1 April lalu ulang tahun Kota Bandung ke-73. Tapi kasus kebocoran ratusan juta rupiah di Pemda Kodya Bandung sudah lama tak terdenar beritanya lagi. Tiba-tiba DPRD Kodya Bandung bersuara agak keras. Dalam sidangnya tanggal 19 Maret lalu dewan itu mengajukan memorandum, agar kasus itu segera diselesaikan secara tuntas. Ketika Husen Wangsaatmadja memangku jabatan Walikota Bandung, memang salah satu janjinya akan menyelesaikan masalah ini. Tak heran, apabila begitu ia dilantik, satu bulan kemudian beberapa orang pejabat Pemda termasuk Kepala Keuangannya D. Parma SH dibebas tugaskan, sejumlah lainnya dimutasikan. Tindakan Husen, rupanya bukan khusus ditujukan kepada mereka yang dituduh tersangkut manipulasi saja. Seperti pernah dikemukakannya "kami ingin melihat aparatur Pemda segera sembuh dari sakitnya." Ia memang menganggap, bahwa bukan Kota Bandung saja yang sakit, tapi juga ternyata aparatnya. Bahkan, katanya, aparat Pemda-lah yang harus pertama kali disembuhkan. Barangkali karena tindakan Husen tidak terbatas pada kasus kebocoran, sementara orang beranggapan bahwa kasus itu sendiri sudah terlupakan. Ini diperkuat dengan kenyataan, kejaksaan ting gi yang sudah diserahi perkara ini tak lagi kedengaran sudah sejauh mana menyelusurinya. Padahal menurut Ketua DPRD Kudya Bandung Abdurrachim "perkara itu sudah bukan urusan Pemda Kodya Bandung lagi. Soal-soal yang menyangkut administrasinya sudah ditangani oleh Itwilda Pemda Propinsi Jawa Barat, sedangkan soal-soal kriminalitasnya pada Kejati Jabar." Kalau kini DPRD Jabar mengirimkan memorandum tentang kasus tersebut, "itu memang fungsinya sebagai pengawasan Dewan terhadap kebijaksanaan eksekutif," kata seorang anggota DPRD Kodya Bandung. Wah, Itu Susah Haji Utju Djunaedi, (54 tahun) bekas walikota "korban" kebocoran itu, kini tenang-tenang saja di rumahnya, Jalan Suci Bandung. Sehari-harinya memelihara tanaman di halaman rum h "Semuanya telah saya serahkan kepada Tuhan Yang Maha Esa," katanya pasrah. Dalam hal kebocoran itu ia tidak merasa terlibat, tapi ia tak ingin menyalahkan orang lain. "Kapan saja saya bersedia diperiksa di pengadilan," katanya. Bagaimana kebocoran itu bisa terjadi? Utju sendiri tidak tahu. "Sebagai walikota, saya sudah berbuat sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuan saya. Apabila saya diserahi tugas membangun SD Inpres tidak selesai, atau membangun jalan tak beres-beres, boleh saya disalahkan. Tapi, kalau harus mengetahui sampai sekecil-kecilnya, misalnya berapa harga sapu, wah, itu susah. Kan soal pembelian sudah ada "Panitia Pembelian," kata Utju lagi. "Tapi, yah itu sudah terjadi. Saya sendiri tak mau menyalahkan orang lain. Tuhanlah yang akan menilai siapa yang salah siapa yang benar."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus