TANGGAL 1 April lalu ulang tahun Kota Bandung ke-73. Tapi kasus
kebocoran ratusan juta rupiah di Pemda Kodya Bandung sudah lama
tak terdenar beritanya lagi.
Tiba-tiba DPRD Kodya Bandung bersuara agak keras. Dalam
sidangnya tanggal 19 Maret lalu dewan itu mengajukan memorandum,
agar kasus itu segera diselesaikan secara tuntas. Ketika Husen
Wangsaatmadja memangku jabatan Walikota Bandung, memang salah
satu janjinya akan menyelesaikan masalah ini. Tak heran,
apabila begitu ia dilantik, satu bulan kemudian beberapa orang
pejabat Pemda termasuk Kepala Keuangannya D. Parma SH dibebas
tugaskan, sejumlah lainnya dimutasikan.
Tindakan Husen, rupanya bukan khusus ditujukan kepada mereka
yang dituduh tersangkut manipulasi saja. Seperti pernah
dikemukakannya "kami ingin melihat aparatur Pemda segera sembuh
dari sakitnya." Ia memang menganggap, bahwa bukan Kota Bandung
saja yang sakit, tapi juga ternyata aparatnya. Bahkan, katanya,
aparat Pemda-lah yang harus pertama kali disembuhkan.
Barangkali karena tindakan Husen tidak terbatas pada kasus
kebocoran, sementara orang beranggapan bahwa kasus itu sendiri
sudah terlupakan. Ini diperkuat dengan kenyataan, kejaksaan ting
gi yang sudah diserahi perkara ini tak lagi kedengaran sudah
sejauh mana menyelusurinya.
Padahal menurut Ketua DPRD Kudya Bandung Abdurrachim "perkara
itu sudah bukan urusan Pemda Kodya Bandung lagi. Soal-soal yang
menyangkut administrasinya sudah ditangani oleh Itwilda Pemda
Propinsi Jawa Barat, sedangkan soal-soal kriminalitasnya pada
Kejati Jabar." Kalau kini DPRD Jabar mengirimkan memorandum
tentang kasus tersebut, "itu memang fungsinya sebagai pengawasan
Dewan terhadap kebijaksanaan eksekutif," kata seorang anggota
DPRD Kodya Bandung.
Wah, Itu Susah
Haji Utju Djunaedi, (54 tahun) bekas walikota "korban" kebocoran
itu, kini tenang-tenang saja di rumahnya, Jalan Suci Bandung.
Sehari-harinya memelihara tanaman di halaman rum h "Semuanya
telah saya serahkan kepada Tuhan Yang Maha Esa," katanya pasrah.
Dalam hal kebocoran itu ia tidak merasa terlibat, tapi ia tak
ingin menyalahkan orang lain. "Kapan saja saya bersedia
diperiksa di pengadilan," katanya.
Bagaimana kebocoran itu bisa terjadi? Utju sendiri tidak tahu.
"Sebagai walikota, saya sudah berbuat sebaik-baiknya sesuai
dengan kemampuan saya. Apabila saya diserahi tugas membangun SD
Inpres tidak selesai, atau membangun jalan tak beres-beres,
boleh saya disalahkan. Tapi, kalau harus mengetahui sampai
sekecil-kecilnya, misalnya berapa harga sapu, wah, itu susah.
Kan soal pembelian sudah ada "Panitia Pembelian," kata Utju
lagi. "Tapi, yah itu sudah terjadi. Saya sendiri tak mau
menyalahkan orang lain. Tuhanlah yang akan menilai siapa yang
salah siapa yang benar."
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini