Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Dibuka lagi, ditutup lagi dibuka lagi, ditutup lagi

Penutupan kembali bangunan pt. modern photo film di jl. darmo surabaya oleh wali kota yang baru, dimana sebelumnya telah diizinkan untuk dibenahi oleh wali kota yang lama. (kt)

14 April 1979 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INILAH cerita lama mengenai seblah gedung bertingkat dua di Jalan Raya Darmo No. 12 Surabaya. Tahun 1977 lalu, ketika gedung megah itu baru dibuka seminggu untuk menjual dan memproses film Fuji ada perintah penutupan dari Kasubdit Ketertiban Umum Kotamadya Surabaya (KMS). Alasannya: penggunaan bangunan milik PT Modern Photo Film itu menyalahi master plan kota. Menurut rencana kota itu, daerah Darmo khusus buat perumahan. Dua tahun sudah cerita itu berlalu. PT Modern pun membiarkan saja bangunan bernilai Rp 50 juta itu tidak berfungsi. Tapi bukan berarti upaya untuk membuka kembali gedung di Jalan Darmo tidak dilakukan. Usaha itu rupanya lebih gencar di saat-saat terakhir Kolonel Suparno menjabat Walikota Surabaya. Maka hanya 4 hari sebelum Suparno menyerahkan jabatannya kepada drs Muhadji Widjaja 27 Januari lalu, izin penggunaan gedung itu dikeluarkan. Bahkan Suparno masih sempat menjanjikan untuk segera mengeluarkan izin bangunannya. Selama ini izin bangunan itu memang belum pernah ada. Tapi PT Modern Photo cabang Surabaya berani membangun gedung itu setelah mendapat lampu hijau dari balaikota juga. Membangun dulu dengan izin belakangan begini memang hal biasa di Surabaya. "Itu memang menyulitkan kami. Soalnya mereka bisa membangun dengan secarik kertas dari staf" ujar Suparno kepada TEMPO di akhir masa jabatannya. Berdasarkan izin dari walikota Suparno itulah, PT Modern Photo mulai lagi membenahi gedungnya. Dan awal Maret lalu, bangunan itu sudah mulai dibuka lagi dengan karyawan 60 orang. Drs Muhadji Widjaja, sebagai walikota baru merasa kaget melihat penggunaan gedung itu karena merasa tidak pernah menandatangani izin untuk itu. Semula memang banyak yang mengira bahwa gedung itu bisa dibuka lagi sebagai kebijaksanaan walikota baru ini. Rapat Muspida Anggapan begitu menyudutkan Muhadji. Maka rapat muspida dan dewan pertimbangan daerah segera dilakukan. Sejumlah wartawan juga dipanggil untuk dimintai pertimbangannya. Hasilnya: 5 Maret lalu keluar SK Walikota Muhadji yang mengharuskan PT Modern Photo Film menutup usahanya di Jalan Darmo itu. Alasannya: belum punya izin tempat usaha, dan izin usaha perdagangan. Maka ketika kegiatan di gedung itu baru berjalan 1 minggu sudah harus ditutup lagi sama seperti peristiwa 1977. Kali ini beserta 60 orang karyawannya yang masih belum pernah menikmati gaji. Pimpinan Cabang PT Modern Photo Film Surabaya, Wijaya, sayangnya tidak bersedia sama sekali dikutip keterangannya. Tapi Walikota Muhadji sendiri berjanji akan meninjau semua izin yang pernah diberikan Balaikota Surabaya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus