Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kapolsek Duren Sawit Komisaris Suyud menjelaskan alasan W, 41 tahun, tega menghabisi nyawa istrinya sendiri yang berinisal SS, 29 tahun. W yang bekerja sebagai tukang cukur rambut membunuh istrinya pada Rabu malam kemarin dengan cara dibekap menggunakan tangan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Motifnya kalau menurut tersangka, sih, katanya istrinya mau kawin lagi," kata Suyud saat dihubungi, Kamis, 20 Januari 2022.
Suyud menjelaskan, pembunuhan dilakukan oleh W setelah keduanya melakukan hubungan intim. Setelah mendengar pernyataan SS, tersangka gelap mata dan langsung membekap wajah sang istri.
Setelah memastikan SS tewas, W langsung pergi meninggalkan rumahnya yang berada di Jalan Pondok Kelapa Selatan, Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Jadi paginya dia bawa anaknya dan dititip ke budenya, kemudian dia ke tempat kerja," kata Suyud.
Jenazah SS akhirnya ditemukan oleh tetangga di kamar kontrakan dalam posisi telentang. Setelah warga membuat laporan dan polisi melakukan olah TKP, W kemudian diciduk di tempatnya bekerja.
"Dia kami jerat di Pasal 44 KUHP tentang KDRT sama Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan," kata Suyud.
M JULNIS FIRMANSYAH