Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Mitra Dinas di Lantai Dua

24 November 2008 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MESKI menerima aliran dana puluhan miliar, tak lantas pengurus Koperasi Pengayoman Pegawai Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia tergerak mendandani ruang kerja mereka. Tak ada petunjuk lokasi dari lift, bahkan tiada papan nama di pintu ruangan.

Setelah beberapa kali kesasar, akhirnya Tempo sampai ke kantor Koperasi yang tersuruk di salah satu sudut lantai dua gedung utama Departemen, tepat di sebelah tangga darurat. Satu meja besar mengisi bagian tengah ruangan berukuran lima kali tujuh meter itu.

Satu unit komputer teronggok di sudut ruangan, dikelilingi rak penyimpan dokumen setinggi satu meter. Selebihnya cuma lemari es dan pesawat televisi. Jumat pagi pekan lalu, hanya tiga pegawai yang masuk kantor. Dua orang sibuk memilah dokumen, lainnya menelepon. ”Takut salah ngomong,” kata seorang pegawai, ketika ditanya ihwal kegiatan Koperasi.

Sejak Kejaksaan Agung mengusut kasus Sistem Administrasi Badan Hukum, pertengahan Oktober lalu, Koperasi Pengayoman menjadi sorotan. Sebagai mitra PT Sarana Rekatama Dinamika, Koperasi menerima sepuluh persen biaya akses yang dibayarkan masyarakat. Dari sepuluh persen itu, empat persen masuk kas Koperasi. Selebihnya mengalir ke kocek para pejabat tinggi Departemen—hingga istri menteri.

Kejaksaan menyebutkan, Sistem Administrasi itu telah menyedot dana masyarakat hampir Rp 500 miliar. Artinya, Koperasi menikmati sisa hasil usaha hampir Rp 20 miliar sejak sistem itu diberlakukan, tujuh tahun silam.

Soal angka-angka ini, Ketua Koperasi Pengayoman Basoeki enggan berkomentar. ”Saya tidak berani bicara, harus ada izin dari pembina,” katanya. Pembina dimaksud adalah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Mattalata.

Bukan sekali ini Koperasi Pengayoman ketiban proyek miliaran rupiah. Tiga tahun lalu, misalnya, Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Hamid Awaludin menunjuk Koperasi sebagai pengelola dan pelaksana foto terpadu paspor sistem biometrik. Lagi-lagi, dengan alasan mendesak dan anggaran belum disetujui, Koperasi diizinkan bekerja sama dengan swasta.

Ketika itu, Koperasi menggandeng PT Mustika Duta Mas sebagai pelaksana proyek, tanpa tender. Akibat penunjukan itu, Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat memanggil Hamid untuk dimintai keterangan. Sebab, sebelumnya Hamid mengatakan perusahaan rekanan akan ditunjuk lewat tender. Hamid berdalih, penunjukan dilakukan untuk menjaga stok paspor yang tidak bisa dipalsukan.

Kerja sama Koperasi dengan Mustika ternyata tidak berjalan mulus. Sistem itu justru merepotkan petugas Imigrasi, karena teknologinya yang membutuhkan penyesuaian. Walhasil, di Jakarta saja belasan ribu paspor tak dapat diproses sesuai dengan tenggat. Dewan pun sempat berencana membentuk panitia kerja untuk menyelidiki kebijakan Menteri menunjuk Koperasi dan Mustika sebagai pengelola.

Kegiatan Koperasi melaksanakan tugas kedinasan memang bukan hal yang tabu di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia. Mengutip publikasi Humas Departemen, aktivitas ini telah berlangsung hampir dua dekade, sejak era Menteri Ismail Saleh. Karena saat itu Koperasi tak punya pemasukan selain iuran anggota, Ismail membolehkan Koperasi menjadi mitra Departemen dalam pelayanan surat-surat perjalanan. Dari kemitraan ini, Koperasi mengantongi royalti.

Berkat royalti dari proyek-proyek dinas itu, pada 2004 Koperasi Pengayoman tercatat sebagai koperasi primer yang memperoleh sisa hasil usaha terbesar di Jakarta. Walhasil, dengan jaminan penghasilan proyek itu, wajar koperasi ini tak banyak merambah bisnis di luar pelayanan masyarakat, yang semestinya menjadi tugas dinas. Di kantor Departemen di Kuningan, Jakarta Selatan, koperasi cuma punya beberapa warung kelontong kecil.

Adek Media, Agung Sedayu, Munawwaroh

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus