Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian melakukan pendataan mobil-mobil yang sudah terparkir lama hingga hitungan tahun di area parkir Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Total biaya parkir mobil-mobil tersebut hampir mencapai Rp 1 miliar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"TKP-nya berada di area Parkir Mobil di Terminal 1 B dan area Parkir Inap serta area Parkir Kawasan Soewarna," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta, Ajun Komisaris Alexander Yurikho dalam keterangan tertulis, Jumat, 24 April 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Alexander menuturkan bahwa data mobil tersebut adalah sebagai berikut;
1. Satu unit mobil Daihatsu Gran Max dengan Nomor Polisi B 1849 NKT. Mobil ini tercatat masuk parkir sejak 25 April 2018 pukul 07.00 WIB atau sudah 12 bulan lamanya berada di sana sampai pendataan oleh polisi. Estimasi biaya parkirnya sebesar Rp 96 juta.
Menurut Alexander, berdasarkan data dari Samsat, nama pemilik mobil tersebut adalah EK. Mobil EK, kata dia, diterangkan telah dijual dari tahun 2016 dan setelah proses jual beli, tidak lagi berhubungan dengan pembeli.
2. Satu unit mobil Toyota Corona dengan Nomor Polisi DE 276 CA. Mobil ini tercatat masuk parkir sejak 20 April 2019 pukul 06.33 WIB atau sudah berada di sana selama 9 bulan dengan estimasi biaya sebesar Rp 76 juta. Pemilik mobil diketahui berinisial AR.
Menurut Alexander, AR mengakui bahwa mobil tersebut adalah miliknya. Namun, AR yang merupakan mantan pejabat pemerintahan di Provinsi Maluku Utara itu mengaku sudah menyerahkan kendaraan kepada keluarganya yang ada di Jakarta.
3. Satu unit mobil Toyota Avanza dengan Nomor Polisi F 1043 CV. Mobil ini masuk parkir sejak 9 April 2019 pukul 04.13 WIB atau sudah selama 9 bulan berada di sana dengan estimasi biaya sebesar Rp 76 juta. Hasil pengecekan di Samsat, pemiliknya adalah AH. "Pemilik mobil telah bertemu dengan pengelola parkir untuk menyelesaikan masalah ini," kata Alexander.
4. Satu unit mobil BMW 320i Limited Edition Nomor Polisi B 1845 VJ. Mobil ini parkir sejak 5 Desember 2018 pukul 08.28 WIB atau sudah berada di sana selama 13 bulan dengan estimasi biaya parkir Rp 115 juta.
Mobil-mobil yang sudah terparkir di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Dokumen oleh Polres Bandara Soekarno-Hatta. Foto/Istimewa
Menurut Alexander, ada yang pernah datang ke manajemen parkiran atas nama JIS. Namun berdasar STNK yang dibawa oleh pengurus parkir, pemilik mobil tercatat berinisial AK. "Sampai saat ini tidak pernah diurus kembali untuk pelunasan biaya parkir" kata Alexander.
5. Satu unit mobil Suzuki Every Nomor Polisi B 2898 B. Mobil ini sudah tidak diketahui data masuk area parkir karena pengelolaan parkirnya sudah berbeda. Menurut Alexander, pengelola saat ini adalah PT Angkasa Pura Solusi. Diperkirakan mobil sudah terparkir selama 36 bulan dengan estimasi biaya Rp 280 juta.
"Berdasarkan data dari Samsat, pemilik mobil atas nama AST yang menurut keterangan pemilik telah dijual 3 tahun yang lalu," ujar Alexander.
6. Satu unit Mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakkar Nomor Pol L-1142-EA. Diketahui sudah parkir sejak 13 Oktober 2018 pukul 05.00 WIB atau selama 15 bulan dengan estimasi biaya parkir Rp 80 juta. Berdasarkan data samsat, kata Alexander, pemilik kendaraan adalah FA.
"Menurut keterangan pemilik, namanya hanya dipinjam untuk kemudahan pengurusan Surat mengingat bahwa pekerjaan FA adalah sebagai Biro jasa," kata Alexander.
7. Satu unit Mobil Honda Freed Nomor Polisi B 1156 BFX. Menurut Alexander, petugas parkir tidak bisa memastikan kapan tepatnya mobil tersebut masuk ke parkiran Terminal 1 C karena sudah berganti pengelola. Pengelola parkiran sebelumnya adalah PT ISS. Namun diperkirakan mobil sudah berada di sana kurang lebih 2 tahun dengan estimasi biaya parkir Rp 170 juta.
Berdasarkan hasil keterangan dari Samsat, pemilik mobil adalah MHS dan status mobil tersebut telah diblokir atas permintaan pemilik. "MHS mengatakan bahwa mobil terrsebut sebelumnya telah dipinjam abangnya dua tahun yang lalu dan kemudian tidak diketahui keberadaannya," kata Alexander.
Dari seluruh mobil tersebut, ujar Alexander, hanya satu yang terindikasi penggelapan yaitu Avanza F 1043 CV. Pemilik sah dapat mengambil kendaraan jika sudah menyelesaikan tagihan sewa parkir dari pengelola.