Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

MRT Buka Ruang Baca di Stasiun

PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta meluncurkan gerai Ruang Baca di Stasiun Bundaran Hotel Indonesia dan Stasiun Lebak Bulus, kemarin.

9 September 2019 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA - PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta meluncurkan gerai Ruang Baca di Stasiun Bundaran Hotel Indonesia dan Stasiun Lebak Bulus, kemarin. Buku tersebut bisa dipinjam calon penumpang MRT untuk dibaca selama perjalanan dan dikembalikan di stasiun tujuan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Direktur Utama PT Mass Rapid Transit (MRT), Jakarta William Sabandar, mengatakan akan bekerja sama dengan komunitas yang peduli literasi untuk mendata dan memilah buku yang masuk ke Ruang Baca. "Kerja sama ini perlu karena kami tidak ada kapabilitas dalam hal itu," kata William. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sejauh ini, stok buku di Ruang Baca merupakan sumbangan dari masyarakat melalui drop box yang tersedia di setiap stasiun. Selanjutnya, menurut William, buku akan ditambahkan dari Perpustakaan Nasional dan sejumlah penerbit.

Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengajak masyarakat mendonasikan buku ke Ruang Baca. "Pesan saya, buku yang disumbangkan bacaan yang ringan-ringan," ujar Anies di Stasiun Lebak Bulus. "Yang tak terlalu tebal halamannya."

M. JULNIS FIRMANSYAH

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus