Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Laju Ratangga Tak Terhambat Masalah Dana

Pinjaman sebesar Rp 22,5 triliun dari Jepang hanya cukup untuk membangun MRT fase II dari Bundaran HI hingga Kampung Bandan, sementara depo berada di Ancol Barat.

12 Juni 2020 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kereta moda raya terpadu atau mass rapid transit (MRT) melintas di kawasan Fatmawati, Jakarta, 12 Maret lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • MRT Jakarta memastikan ketersediaan anggaran untuk pembangunan jalur moda raya terpadu (MRT) fase II.

  • Japan International Cooperation Agency (JICA) akan tetap mengucurkan pinjaman untuk pembangunan jalur Ratangga fase II meski pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) di Jakarta belum usai.

  • Pinjaman JICA sebesar Rp 22,5 triliun hanya cukup untuk membangun MRT fase II dari Bundaran HI hingga Kampung Bandan.

JAKARTA – PT MRT Jakarta memastikan ketersediaan dana untuk pembangunan jalur moda raya terpadu (MRT) fase II. Japan International Cooperation Agency (JICA) akan tetap mengucurkan pinjaman untuk pembangunan perpanjangan jalur Ratangga—sebutan kereta MRT—meski wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) masih merajalela.

Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar mengatakan JICA berkomitmen tetap memberi pinjaman untuk pembangunan MRT dari Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, hingga Kampung Bandan, Jakarta Utara. “Pemerintah Jepang telah menandatangani loan agreement dengan pemerintah Indonesia. Sehingga dananya tetap ada dan tidak terpengaruh Covid-19,” kata dia, kemarin.

Pembangunan MRT fase II dimulai setelah pemerintah DKI Jakarta meresmikan pengoperasian MRT fase I yang membentang dari Lebak Bulus, Jakarta Selatan, hingga Bundaran HI. Pada akhir Juni tahun lalu, pengerjaan MRT fase II dimulai dengan penggalian untuk membangun receiving substation atau gardu listrik di Monas, Jakarta Pusat.

Jalur Ratangga fase II akan dibangun sejauh 8,3 kilometer. Rel itu sepenuhnya berada di bawah tanah. Anggaran pembangunannya diperkirakan mencapai Rp 22,5 triliun, yang berasal dari pinjaman lunak pemerintah Jepang.

William menjelaskan pembangunan MRT fase II yang didanai melalui pinjaman JICA itu tidak terpengaruh oleh penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta 2020 akibat adanya wabah Covid-19. “Karena memang dananya sudah ada, baik tahun depan hingga selesainya proyek ini,” kata dia.

Berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan Daerah Jakarta yang diperoleh Tempo, Badan akan mengurangi pengeluaran pembiayaan dari Rp 8,34 triliun menjadi Rp 2,4 triliun. Dalam komponen pembiayaan itu, terdapat alokasi penyertaan modal daerah untuk sejumlah perusahaan daerah sebesar Rp 7,8 triliun. Adapun penyertaan modal yang tersisa Rp 2,4 triliun itu hanya untuk PT MRT Jakarta—meneruskan hibah dari pemerintah pusat—yang melanjutkan pembangunan fase II.

Wakil Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Jakarta, Lusiana Herawati, tidak menjawab pertanyaan mengenai pemangkasan penyertaan modal bagi sejumlah perusahaan daerah itu. “Saya sedang rapat,” ujar dia ketika dihubungi Tempo. Selanjutnya, dia hanya membaca pertanyaan yang kami ajukan via WhatsApp tanpa membalasnya.

William menerangkan pinjaman dari JICA sebesar Rp 22,5 triliun hanya cukup untuk membangun MRT fase II dari Bundaran HI hingga Kampung Bandan. Padahal, pemerintah DKI dan perusahaan daerah itu mendapatkan tanah untuk depo di Ancol Barat, Jakarta Utara. Walhasil, ada tambahan jarak dari Kampung Bandan menuju Ancol Barat adalah sekitar 4 kilometer. “Pemerintah pusat, pemerintah DKI, dan kami sedang mendorong agar JICA bisa membiayai sampai Ancol Barat,” kata dia.

Walau dana tak terganggu, ada keterlambatan pengerjaan MRT fase II akibat pandemi Covid-19. William mencontohkan pembangunan konstruksi dari Bundaran HI sampai Harmoni, yang dijadwalkan dikerjakan pada Maret lalu, baru bisa mulai terealisasi pada pertengahan bulan ini. “Kontraktor kesulitan memobilisasi pekerja dan supply chain,” kata dia. Meski demikian, dia menolak tudingan pembangunan MRT fase II disebut tak tepat waktu. Sebab, wabah Covid-19 merupakan kondisi kahar alias force majeure.

Direktur Konstruksi PT MRT Jakarta Silvia Halim menambahkan, perusahaan daerah itu bersama kontraktor berupaya mengerjakan proyek MRT fase II di tengah wabah Covid-19 dan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta beberapa waktu lalu. Pengerjaan itu meliputi survei lapangan, penelitian kondisi tanah, relokasi kabel utilitas, hingga pengurusan perizinan.

GANGSAR PARIKESIT


Laju Ratangga Tak Terhambat Masalah Dana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus