Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Muhammadiyah Protes

29 Juni 2003 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KETUA Umum PP Muhammadiyah, Syafi'i Ma'arif, memprotes penangkapan dan pemeriksaan atas Ketua Pengurus Wilayah Muhammadiyah Nanggroe Aceh Darussalam, Imam Syuja', dua pekan lalu. "Saya akan melayangkan surat ke Mabes Polri," kata Ma'arif, Selasa pekan yang sama.

Polisi mencurigai ulama terpandang yang wakil sipil dalam penandatanganan Perjanjian Damai RI-GAM di Jenewa, 9 Desember 2002, itu terkait erat dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Sang Mediator beberapa kali memfasilitasi forum damai RI-GAM. "Saya heran dengan pemeriksaan itu," kata Syafi'i.

Polisi membantah menahan Syuja', 52 tahun, karena dugaan keterkaitannya dengan GAM, tapi hanya memeriksa Syuja' dan kemudian melepasnya. "Beliau hanya diperiksa, setelah itu kita pulangkan," ujar juru bicara Polda, AKBP Sayed Hoesaini, Senin pekan lalu. Pemeriksaan itu, katanya, hanya proses permintaan keterangan karena Syuja' disebut-sebut dekat dengan GAM.

Wakil Presiden Hamzah Haz mengharapkan Syafi'i tidak terlalu emosional menanggapi pemeriksaan itu lalu meminta pemerintah menghentikan operasi pemulihan keamanan di Aceh. "Pak Ma'arif dapat minta penjelasan dari Kapolri, (tapi) jangan emosional," katanya.

Tomi Lebang, Abdul Manan, Imron Rosyid, Syaiful Amin (Purbalingga), Adi Mawardi (Surabaya)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus