Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Mustopa NR Penembak Kantor MUI Pusat Punya Transaksi Rekening Rp 800 Juta, dari Luar Negeri

Mustopa NR memiliki transaksi rekening sampai berjumlah Rp 800 juta.

7 Mei 2023 | 07.28 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Dokter forensik Polri menyatakan tersangka penembakan kantor MUI Mustopa NR, yang mengaku wakil nabi, meninggal akibat penyakit jantung, Jumat 5 Mei 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Mustopa NR memiliki transaksi rekening sampai berjumlah Rp 800 juta. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi mengatakan, jumlah itu berasal dari kiriman anak-anak Mustopa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ini adalah berasal dari anak-anaknya yang bekerja di luar negeri melalui transfer langsung ke orang tuanya," ujar Hengki di Polda Metro Jaya, Jumat, 5 Mei 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Polisi telah mengonfirmasi itu kepada pihak keluarga Mustopa di Lampung. Anak-anaknya saat akan mengirim jumlah besar, mengumpulkan ke salah satu anak yang ditunjuk.

Keperluannya untuk berbagai macam, seperti  salah satunya membeli sawah. Anggota keluarga pun disebut sudah siap mempertanggungjawabkan nilai uang yang ada di rekening Mustopa.

"Dari pihak keluarga siap diperiksa dan siap mempertanggungjawabkan apa yang ada di rekening tersebut," tutur Hengki.

Dia mengatakan, polisi memeriksa rekening itu juga mesti melalui prosedur hukum yang berlaku. Pemeriksaan rekening seperti kasus ini tidak bisa sembarangan, apalagi mengungkap siapa pemilik dan nilai simpanan.

"Apabila tanpa prosedur mengungkapkan identitas dan isi simpanan itu adalah pelanggaran pidana dan juga bisa dituntut secara perdata," kata Hengki.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK mencurigai jumlah uang di rekening Mustopa karena tidak sesuai dengan profilnya. Pelaku penembakan kantor MUI pusat itu tercatat di KTP-nya sebagai petani.

PPATK serahkan hasil analisi ke polisi

Kepala Biro Humas PPATK M. Natsir Kongah menuturkan pihaknya akan memberikan hasil analisis ke penyidik kepolisian. "Sedang kami tindaklanjuti dan hasilnya akan kami sampaikan kepada penyidik," ujarnya, Kamis, 4 Mei 2023.

Mustopa NR diketahui beraksi sendirian dan tidak terikat dengan jaringan teror. Dia mengklaim dirinya sebagai wakil nabi dan meminta legitimasi kepada MUI.

Suratnya selama ini tidak pernah ditanggapi, akhirnya dia menyerang kantor MUI pusat. Ketika ditangkap, dia justru tidak sadarkan diri dan akhirnya dinyatakan meninggal.

Tim dokter forensik menyatakan dia meninggal karena serangan jantung. Pelaku juga memiliki riwayat penyakit jantung dan asma, serta paru-parunya terdapat infeksi.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

M. Faiz Zaki

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus