Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Pengusaha Jakarta di Megaproyek Pariwisata

Salah satu pengembang Taman Nasional Komodo ditengarai perusahaan milik Setya Novanto.

27 Oktober 2020 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pengerjaan pembesian pada pembangunan di Pulau Rinca, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Dokumentasi PUPR

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Salah satu pemegang saham Segara Komodo adalah David Makes, adik pengusaha perhotelan dan restoran Yosua Makes.

  • David juga tercatat sebagai Ketua Tim Percepatan Pengembangan Ekowisata Kementerian Pariwisata.

  • Rheza Herwindo, putra sulung Setya Novanto, pernah menjabat Komisaris Utama PT Komodo Wildlife.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA - Kontroversi pengembangan destinasi wisata Taman Nasional Komodo menguak keterlibatan sejumlah pengusaha ternama asal Jakarta. Di bawah bendera PT Komodo Wildlife Ecotourism dan PT Segara Komodo Lestari, mereka memperoleh konsesi untuk membangun sejumlah fasilitas premium, dari vila hingga restoran, di kawasan yang tercatat sebagai World Heritage Site UNESCO itu.

Proyek ini menarik perhatian sejak foto seekor komodo berhadapan dengan truk di Lembah Loh Buaya, Pulau Rinca, viral di media sosial. Terkait dengan foto tersebut, Kepala Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Nunu Anugrah, mengatakan aktivitas pengangkutan material telah menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menggunakan alat berat di lokasi pembangunan.

“Penggunaan alat berat dilakukan karena tidak dimungkinkan menggunakan tenaga manusia,” ujar Nunu dalam keterangan pers, kemarin. Nunu menegaskan, pembangunan proyek tidak akan membahayakan populasi komodo di Pulau Rinca.

Berdasarkan akta perusahaan yang diperoleh Tempo, salah satu pemegang saham Segara Komodo adalah David Makes, adik pengusaha perhotelan dan restoran Yosua Makes. David juga tercatat sebagai Ketua Tim Percepatan Pengembangan Ekowisata Kementerian Pariwisata. Di bawah bendera Grup Plataran, keduanya sukses mendirikan resor papan atas, dari Plataran Canggu, Ubud, Bromo, Borobudur, hingga Komodo.

Segara Komodo telah mengantongi konsesi seluas 22,1 hektare di Pulau Rinca sejak lima tahun lalu. Keterlibatan Segara Komodo dan Komodo Wildlife merupakan bagian dari megaproyek yang sedang digadang-gadang pemerintah di kawasan konservasi tersebut. Proyek tersebut merupakan bagian dari pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Super Prioritas Labuan Bajo, di Nusa Tenggara Timur (NTT).
 

Di Pulau Rinca, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga tengah membangun sarana dan prasarana pendukung pariwisata, antara lain penataan Dermaga Loh Buaya serta pembangunan penginapan untuk para ranger dan pemandu wisata. Menurut Menteri PUPR Basoeki Hadimoeljono, pekerjaan kontruksi selalu mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi. Di pulau ini, pemerintah juga membangun taman ala Jurassic Park senilai Rp 69 miliar.

Di sebelah barat Pulau Rinca, PT Komodo Wildlife mengantongi konsesi seluas 426 hektare di Pulau Padar dan Pulau Komodo sejak September 2014. Rencananya, Pulau Komodo dan perairan sekitarnya akan menjadi destinasi eksklusif dengan tarif masuk US$ 1.000. Sedangkan Pulau Padar disiapkan menjadi dermaga dan pusat kuliner kelas premium.

Merujuk pada akta perusahaan tertanggal 7 Februari 2011, Rheza Herwindo, putra sulung Setya Novanto, pernah menjabat komisaris utama. Adapun Sujono duduk sebagai direktur. Sujono tak lain adalah orang yang kerap mewakili urusan bisnis Setya Novanto. Salah satunya di proyek pembangkit PLTU Riau-1 yang menyeret Setya ke meja hukum. Sujono juga pernah mewakili Komodo Wildlife dalam sebuah sosialisasi pengembangan wisata Taman Nasional Komodo di Hotel La Prima, Flores, Agustus 2018.

Pemegang saham Komodo Wildlife adalah PT Prima Logistic dan PT Agro Tekno Nusantara. Baik Rheza maupun Sujono juga sempat tercatat sebagai pemegang saham PT Prima Logistic, masing-masing sebanyak 13.500 dan 1.500 lembar. Dua tahun lalu, nama Rheza dan Sujono hilang dari akta perusahaan Komodo Wildlife.

Saat dihubungi tadi malam melalui nomor selulernya, Sujono tidak memberikan jawaban. Upaya konfirmasi Tempo atas kepemilikan saham David di Segara Komodo melalui sejumlah pejabat di Kementerian Pariwisata juga belum membuahkan hasil.

Kepala Biro Komunikasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Agustini Rahayu, mengatakan pemerintah memang berbagi tugas dengan swasta mengembangkan kawasan wisata Taman Nasional Komodo. “Semua terlibat dalam setiap prosesnya, dan menjaga prinsip pariwisata berkelanjutan dengan komitmen sesuai peran masing-masing.”

FRANCISCA CHRISTY ROSANA | YOHANES PASKALIS | TIM TEMPO


 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus