Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta tak kunjung menutup kios penjual obat-obatan berlabel keras (K) di Pasar Obat Pramuka. Padahal, setelah pemerintah mencabut izin apotek rakyat, kios di pasar itu hanya diizinkan menjual obat yang bebas beredar di warung-warung.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo