Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Berita Tempo Plus

Obral Remisi di Hari Jadi

30 Agustus 2010 | 00.00 WIB

Obral Remisi di Hari Jadi
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PEMERINTAH memberikan keringanan hukuman bagi 330 terpidana korupsi tahun ini. Sebelas di antaranya langsung bebas. Pada Hari Kemerdekaan ke-65, pemerintah juga menetapkan 318 narapidana korupsi memasuki masa pembebasan bersyarat. Di antaranya Aulia Pohan, terpidana tiga tahun perkara korupsi, yang telah mendapat korting hukuman setengah tahun. Pemerintah juga mengampuni Syaukani Hassan Rais, terpidana enam tahun empat kasus korupsi.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
Ā© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus