ADUH, si Pri. Digoda oleh cinta, diganjar tiga bulan penjara. Dan pemuda dari Dukuh Gedok, Kelurahan Ngerbu, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, itu pasrah saja. Hanya, katanya, dalam sidang pengadilan akhir April lalu itu, "Saya tidak bermaksud mencuri. Saya cuma mengambilnya dari jemuran. Saya cinta sama pemiliknya." Priyanto selalu lewat di depan sebuah rumah besar di Jalan Pramuka, di kota itu, waktu berangkat dan pulang kerja. Kebetulan dari gedung itu sering nongol gadis cantik. "Namanya saya tidak tahu. Tapi saya cinta banget," katanya. Apalagi sang gadis hampir saban hari menampakkan diri, persis ketika Pri lewat. Pernah tatap muka, atau ngomong-ngomong? Priyanto menggeleng. "Lha, kalau begitu, bagaimana bisa menjalin cinta?" tanya Hakim Lilik Saleh. "Ya, cinta! Di batin!" Maka, pada suatu subuh, ketika jalanan sepi, Pri lari pagi - memakai training spak. Tapi itu hanya siasat. Di depan rumah keluarga Hardjo itu Pri segera melompat pagar. Di jemuran belakang rumah sudah tergantung banyak pakaian. Tapi Pri, karena pencurian ini melulu bertema cinta, hanya mengambil celana dalam. Lalu segera lari, bukan, memanjat pagar kembali? Tidak. Ia belai-belai dulu barang tipis lembut yang kebetulan berwarna merah muda itu. Malah sempat-sempatnya ia membuka celananya sendiri, ganti memakai celana dalam "pacar"-nya itu. Tentu saja ia tertangkap: penjaga malam di rumah itu, yang menjelang pulang, keburu tahu dan langsung menyergap. Di pengadilan, kasus itu tergolong tidak berat. Tapi Hardjo, ayah si pemilik celana, punya argumen lain. "Soal kehilangan celana dalam memang tidak masalah. Tapi kalau ada maksud tertentu?" katanya. Dan Hakim sependapat. Paham, maksud lain itu, Pri? Merenung sesaat, Pri berkata, "Dipakai guna-guna? Amit-amit...." Dan tukang batu ini menyesali dirinya. Oh, cinta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini