Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA – Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya menemukan potensi maladministrasi akibat berlarut-larutnya penanganan perkara oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya. Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Teguh Nugroho, mengatakan pengusutan perkara yang berlama-lama pun membuka ruang negosiasi penyidik dengan para pihak yang berkepentingan. "Penanganan perkara berlarut ini juga membuat masyarakat tidak punya kepastian hukum," ujar Teguh kepada Tempo di kantornya, Jumat lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo