Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Ombudsman Temukan Aktivitas Tambang Ilegal di Depok

Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Jakarta Raya menemukan aktivitas pertambangan galian c ilegal di Kecamatan Bojongsari, Kota Depok.

10 Oktober 2019 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

DEPOK - Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Jakarta Raya menemukan aktivitas pertambangan galian c ilegal di Kecamatan Bojongsari, Kota Depok. Aktivitas tambang itu dinilai membahayakan masyarakat setempat. "Sekolah Dasar Negeri Pondok Petir 03 hampir tertutup bekas galian tanah merah," kata Kepala Ombudsman RI perwakilan Jakarta Raya, Teguh Nugroho, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain itu, lahan yang digali membentuk jurang dan saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET) hampir ambrol karena tanah di sekitarnya habis dikeruk. "Debu juga beterbangan sehingga menimbulkan penyakit pernapasan," kata Teguh.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Teguh menduga aktivitas penambangan itu sudah berlangsung lama dan dibiarkan oleh instansi yang berwenang. "Kami telah mengeluarkan laporan hasil akhir pemeriksaan (LAHP) tentang adanya tindakan mal-administrasi dari kegiatan pertambangan itu," kata Teguh.

Menurut Teguh, kegiatan penambangan ilegal itu melanggar UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba, UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah, dan Perda Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum. "Kami akan memantau pelaksanaan tindakan korektif dari LAHP tersebut agar pengawasan ditingkatkan serta ada tindakan tegas sesuai prosedur," kata dia. ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

 
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus