Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Korlantas Polri akan memberlakukan sistem satu arah atau one way arus balik mulai hari ini, Kamis, 5 Mei 2022. Sistem one way ini akan berlaku pukul 11.00 WIB mulai dari Gerbang Tol Palimanan KM 188 sampai dengan Tol Cikampek KM 72.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi, setelah one way tersebut, nantinya rekayasa lalu lintas akan dilanjutkan dengan contraflow sampai dengan Tol Jakarta-Cikampek KM 47.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"One way akan diberlakukan hari ini pukul 11.00 sampai dengan 24.00 WIB, dari GT Palimanan utama KM 188 sampai KM 72 Tol Cikampek. Kendaraan yang mengarah ke Bandung dan Cikampek diberikan relaksasi 1 lajur," ujar Firman, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini.
Firman menyebutkan, apabila kepadatan arus lalu lintas mulai berkurang, maka pelaksanaan one way akan diakhiri lebih cepat dari jadwal yang sudah ditentukan. Namun apabila kepadatan semakin meningkat melebihi batas maksimal, maka one way akan ditingkatkan.
"Apabila kepadatan meningkat, one way akan berlaku dari GT Palimanan Utama KM 188 sampai Tol Japek KM 47, tanpa relaksasi dan diperpanjang waktunya," ujarnya.
Sebelum memberlakukan sistem satu arah, kepolisian akan melakukan sterilisasi atau pembersihan lajur maupun rest area. Nantinya proses sterilisasi ini akan dilakukan selama 2 jam sebelum pemberlakuan one way.
"Mekanisme setelah pelaksanaan one way pukul 24.00 WIB akan dilakukan normalisasi baik pada jalur maupun pada rest area selama 2 jam. Setelah one way, lajur akan dibuka secara normal kembali," kata Firman.
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.