Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Parkir, Otorita Resmi

Pemerintah DKI mengambil alih pengurusan parkir dari PT Parkir Jaya. Gubernur minta setiap gedung, terutama yang dibangun baru menyediakan pelataran parkir masing-masing.

28 Mei 1977 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PERUBAHAN-perubahan arah kendaraan, pindahnya pusat-pusat pertokoan dan kurangnya kesadaran para pengendara untuk meminta karcis tanda parkir, adalah beberapa di antara penyebab PT Parkir Jaya selama ini tak selalu dapat memenuhi setorannya kepada pihak DKI. Tapi menurut Kolonel (pur) Said Martinus Sinurat, bekas wakil dirut PT Parkir Jaya, sebuah perusahaan yang selama beberapa tahun mendapat hak untuk melaksanakan pengkelolaan perparkiran di wilayah ibukota, ada lagi penyebab yang lebih penting. Yaitu "PT Parkir Jaya bukan badan pemerintah sehingga tak memiliki aparat resmi untuk memaksa sesuatu pihak membayar ongkos parkir". Martinus Sinurat mengakui selama ini perusahaan yang pekan lalu saham-sahamnya telah dibeli DKI itu, tidak tepat dalam memenuhi setorannya kepada DKI. Dalam perjanjian dengan pihak Pemerintah DKI pertengahan tahun 1972, pihak PT Parkir Jaya sebagai satu-satunya pelaksana pengkelolaan parkir di wilayah Gubernur Ali Sadikin ini, dikenakan kewajiban menyetor uang Rp 20 juta setiap bulan. "Tapi kami hanya mampu menyetor Rp 15 juta setiap bulan", tambah Sinurat. Tapi semua itu agaknya bukan penyebab utama DKI mengambil alih langsung pengurusan parkir di wilayahnya sejak pertengahan bulan ini. Menurut Syariful Alam, Kepala Humas DKI Jaya, "sekarang ini sudah tiba waktunya secara tekni'-. Barangkali maksudnya akhir-akhir ini pihak Pemerintah DKI sudah merasa banyak masalah ibukota ini yang sudah diselesaikan, sehingga secara teknis aparatnya sudah dapat dikerahkan untuk mengurusi soal ini. Singapura Dengan terbentuknya Otorita Parkir, badan yang menggantikan PT Parkir Jaya, tentu saja Pemerintah DKI tak semata-mata berharap uang pemasukan akan lancar seperti direncanakan. Lebih penting dari itu agaknya adalah dengan badan resmi ini diharapkan juga akan turut membantu kelancaran lalu-lintas dan ketertiban parkir kendaraan-kendaraan itu sendiri. Barangkali kedua hal ini pula yang diharapkan dengan mengangkat seorang perwira menengah kepolisian yaitu, Kol. (Pol) Suwarno, sebagai salah seorang pimpinan otorita tersebut - di samping Partomuan Harahap dan JB Aulia. Untuk meningkatkan pendapatan DKI dari sektor parkir ini, seperti dikatakan Penjabat Gubernur DKI Ali Sadikin ketika melantik para pimpinan otorita pekan lalu, pihak DKI akan membangun beberapa pilot proyek perparkiran. Yaitu berupa tempat-tempat parkir yang akan dibuat antara lain di Blok M, Mayestik, Glodok dan Pasar Baru. Akan hal kesemrautan dan penuh sesaknya tempat-tempat parkir seperti selama ini terlihat di Jakarta, Ali Sadikin minta kepada Otorita Parkir untuk kemikirkan kemungkinan menterapkan sistim perparkiran Singapura di Jakarta. Di Singapura, kata Ali Sadikin, setiap orang yang membangun gedung diwajibkan juga membuat pelataran untuk parkir. Melalaikan keharusan ini, si pelanggar dikenakan pungutan tertentu. "Saya minta ketentuan serupa itu diterapkan juga di Jakarta, baik bagi gedung-gedung lama, lebih-lebih gedung baru" tambah Penjabat Gubernur DKI. Dicelanya juga kebiasaan pembangun-pembangun gedung selama ini di Jakarta yang sering melalaikan pelataran parkir. Hingga sekarang terdapat hingga 4 ribu orang juru parkir yang pernah bekerja di bawah naungan PT Parkir Jaya. Menurut Syariful Alam, kesemuanya akan ditampung oleh Otorita Parkir yang baru diresmikan itu. Badan ini juga kelak akan menentukan di tempat-tempat mana dan bagaimana yang akan dicakup para juru parkirnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus