PERUBAHAN-perubahan arah kendaraan, pindahnya pusat-pusat
pertokoan dan kurangnya kesadaran para pengendara untuk meminta
karcis tanda parkir, adalah beberapa di antara penyebab PT
Parkir Jaya selama ini tak selalu dapat memenuhi setorannya
kepada pihak DKI. Tapi menurut Kolonel (pur) Said Martinus
Sinurat, bekas wakil dirut PT Parkir Jaya, sebuah perusahaan
yang selama beberapa tahun mendapat hak untuk melaksanakan
pengkelolaan perparkiran di wilayah ibukota, ada lagi penyebab
yang lebih penting. Yaitu "PT Parkir Jaya bukan badan pemerintah
sehingga tak memiliki aparat resmi untuk memaksa sesuatu pihak
membayar ongkos parkir".
Martinus Sinurat mengakui selama ini perusahaan yang pekan lalu
saham-sahamnya telah dibeli DKI itu, tidak tepat dalam memenuhi
setorannya kepada DKI. Dalam perjanjian dengan pihak Pemerintah
DKI pertengahan tahun 1972, pihak PT Parkir Jaya sebagai
satu-satunya pelaksana pengkelolaan parkir di wilayah Gubernur
Ali Sadikin ini, dikenakan kewajiban menyetor uang Rp 20 juta
setiap bulan. "Tapi kami hanya mampu menyetor Rp 15 juta setiap
bulan", tambah Sinurat.
Tapi semua itu agaknya bukan penyebab utama DKI mengambil alih
langsung pengurusan parkir di wilayahnya sejak pertengahan bulan
ini. Menurut Syariful Alam, Kepala Humas DKI Jaya, "sekarang ini
sudah tiba waktunya secara tekni'-. Barangkali maksudnya
akhir-akhir ini pihak Pemerintah DKI sudah merasa banyak masalah
ibukota ini yang sudah diselesaikan, sehingga secara teknis
aparatnya sudah dapat dikerahkan untuk mengurusi soal ini.
Singapura
Dengan terbentuknya Otorita Parkir, badan yang menggantikan PT
Parkir Jaya, tentu saja Pemerintah DKI tak semata-mata berharap
uang pemasukan akan lancar seperti direncanakan. Lebih penting
dari itu agaknya adalah dengan badan resmi ini diharapkan juga
akan turut membantu kelancaran lalu-lintas dan ketertiban parkir
kendaraan-kendaraan itu sendiri. Barangkali kedua hal ini pula
yang diharapkan dengan mengangkat seorang perwira menengah
kepolisian yaitu, Kol. (Pol) Suwarno, sebagai salah seorang
pimpinan otorita tersebut - di samping Partomuan Harahap dan JB
Aulia.
Untuk meningkatkan pendapatan DKI dari sektor parkir ini,
seperti dikatakan Penjabat Gubernur DKI Ali Sadikin ketika
melantik para pimpinan otorita pekan lalu, pihak DKI akan
membangun beberapa pilot proyek perparkiran. Yaitu berupa
tempat-tempat parkir yang akan dibuat antara lain di Blok M,
Mayestik, Glodok dan Pasar Baru. Akan hal kesemrautan dan penuh
sesaknya tempat-tempat parkir seperti selama ini terlihat di
Jakarta, Ali Sadikin minta kepada Otorita Parkir untuk
kemikirkan kemungkinan menterapkan sistim perparkiran Singapura
di Jakarta. Di Singapura, kata Ali Sadikin, setiap orang yang
membangun gedung diwajibkan juga membuat pelataran untuk parkir.
Melalaikan keharusan ini, si pelanggar dikenakan pungutan
tertentu. "Saya minta ketentuan serupa itu diterapkan juga di
Jakarta, baik bagi gedung-gedung lama, lebih-lebih gedung baru"
tambah Penjabat Gubernur DKI. Dicelanya juga kebiasaan
pembangun-pembangun gedung selama ini di Jakarta yang sering
melalaikan pelataran parkir.
Hingga sekarang terdapat hingga 4 ribu orang juru parkir yang
pernah bekerja di bawah naungan PT Parkir Jaya. Menurut Syariful
Alam, kesemuanya akan ditampung oleh Otorita Parkir yang baru
diresmikan itu. Badan ini juga kelak akan menentukan di
tempat-tempat mana dan bagaimana yang akan dicakup para juru
parkirnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini