Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
BELUM juga Gibran Rakabuming Raka memenuhi syarat maju dalam pemilihan presiden 2024, dukungan terhadap Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah, itu untuk menjadi wakil Prabowo Subianto sudah meruyak. Di Jalan Erlangga, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, berdiri Rumah Indonesia Maju. Baliho bergambar Prabowo-Gibran dan Presiden Joko Widodo terpacak di rumah dua lantai itu.
Pada Kamis, 12 Oktober lalu, aktivitas di griya berkelir putih itu nyaris sepi. Ahok, penjaga rumah yang berkulit legam, menyebutkan poster Prabowo dan Gibran di tembok pembatas sudah terpasang selama sebulan. Ia menyatakan wisma itu belum dipakai untuk kegiatan politik menjelang Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.
Ahok enggan menyebut identitas pemilik rumah. “Silakan datang lagi setelah 14 Oktober karena pasti sudah ramai,” katanya. Tempo menyebutkan nama Projo, kelompok relawan Jokowi, yang mengadakan acara pada tanggal itu dan mengaitkan kepemilikan rumah dengan organisasi yang dipimpin Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi tersebut. Ahok tak menjawab.
Seorang petinggi Projo bercerita, Budi berperan memberi nama Rumah Indonesia Maju–mirip dengan Koalisi Indonesia Maju yang mendukung Prabowo Subianto. Bangunan itu akan menjadi salah satu markas pemenangan Prabowo-Gibran dalam pemilihan presiden. Menurut narasumber ini, Ketua Badan Pemenangan Pemilihan Presiden Projo Panel Barus yang menyiapkan rumah itu.
Dimintai tanggapan lewat pesan pendek pada Jumat, 13 Oktober lalu, Budi cuma mengirimkan emotikon tangan terkatup. Sedangkan Panel tak membantah kabar bahwa Projo yang mengatur aktivitas wisma di Jalan Erlangga. “Nanti kita mengobrol,” ujar Bendahara Umum Projo itu melalui sambungan telepon.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Septhiana Ryanthie dari Surakarta berkontribusi dalam penulisan artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Doa Bala Sebelum Putusan"