Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
BURSA pencalonan personel untuk menduduki jabatan Panglima TNI kembali tampak bergairah setelah Ketua DPR RI Agung Laksono meminta Presiden segera mengajukan para calon, Senin pekan lalu. ”Kami tunggu sebelum reses mendatang,” ujar Agung. Parlemen akan mulai bekerja 12 Januari dan kembali reses pada akhir Maret.
Menurut Agung, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan menyodorkan kandidat panglima setelah urusan militer GAM beres, akhir Desember lalu. Berdasarkan undang-undang, calon panglima berasal dari kepala staf tiga angkatan, yaitu KSAL Laksamana Slamet Subiyanto, KSAU Marsekal Djoko Suyanto, dan KSAD Jenderal Djoko Santoso.
Dari Angkatan Darat, bekas KSAD Jenderal Ryamizard Ryacudu rupanya juga masih punya peluang. Setidaknya, PDI Perjuangan terdengar terus berjuang agar nama Ryamizard masuk bursa kembali. ”Kami ingin calon lama itu diajukan lagi oleh Presiden,” ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo, Jumat pekan lalu di Jakarta.
Saat Presiden Megawati Soekarnoputri berkuasa, dia mengeluarkan surat pergantian Panglima TNI dari Jenderal Endriartono Sutarto kepada KSAD Jenderal Ryamizard. Namun, begitu Susilo Bambang Yudhoyono dilantik menjadi presiden, surat itu dicabut dan Jenderal Endriartono masih tetap ditunjuk sebagai Panglima TNI.
Koopskam di Sulawesi Tengah
MARAKNYA aksi teror di kawasan Sulawesi Tengah membuat pemerintah membentuk Komando Operasi Keamanan (Koopskam). Lembaga ini dipimpin oleh Inspektur Jenderal Polisi Paulus Purwoko dan wakilnya, Brigjen TNI A.Y. Nasution, dan mulai bekerja Kamis pekan lalu.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Widodo A.S. mengatakan, masalah keamanan di Sulawesi Tengah sangat kompleks dan tak bisa ditangani secara reguler. Komando operasi itu akan mengendalikan satuan tugas intelijen, satuan tugas Palu, dan satuan tugas Poso. Koopskam diberi waktu tiga bulan dan dapat diperpanjang satu kali tiga bulan.
Tugas utama lembaga itu adalah mengungkap kasus teror di Sulawesi Tengah. ”Selain itu, melakukan deteksi dini atas ancaman teror,” ujar Widodo, Kamis pekan lalu di Jakarta. Meski begitu, tak ada peningkatan status bagi kawasan konflik itu. Penambahan kekuatan dilakukan sesuai dengan kebutuhan. Saat ini, dua batalion TNI nonorganik masih bertugas di Poso.
Bau Korupsi di Proyek Sultan
Sri Sultan Hamengku Buwono X selaku Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta memerintahkan proyek Code Division Multiple Access (CDMA) dihentikan. Sri Sultan rupanya merasa gerah karena proyek itu mengeluarkan bau busuk korupsi dan suap. Padahal, pemerintah provinsi sudah mengucurkan dana penyertaan modal sebesar Rp 17 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2004.
Adapun proyek itu digarap secara keroyokan oleh PT Jogja Telepon Cerdas, Sekretaris Daerah Bambang Susanto Priyohadi, dan PT Indosat yang dirintis mulai April tahun lalu. Rencananya, pemerintah provinsi menguasai 49 saham dalam proyek yang targetnya meraih 200 ribu satuan sambungan telepon pada tahun kedua.
Belakangan, ketahuan bahwa tak semua dana penyertaan yang Rp 17 miliar itu diceburkan ke dalam proyek. Sebagian ternyata dipakai untuk membeli mobil dinas Gubernur. Bahkan muncul pula isu suap terhadap anggota DPRD.
Dalam rapat gabungan komisi DPRD pada Jumat, 23 Desember 2005, Sultan menitahkan agar proyek itu dihentikan. Dia menuding Sekretaris Daerah sebagai pembuat keruh proyek dan meminta uang dikembalikan. Di tempat terpisah, Bambang Susanto membantah. Dia mengatakan, uang itu masih utuh dan ia siap dipanggil. ”Kami sanggup mengembalikan,” kata dia.
Kasus itu sudah diselidiki polisi. Kapolda Yogyakarta, Brigjen Polisi Bambang Aris Sampurna Djati, mengatakan, polisi sudah membentuk tim khusus. ”Jika bukti sudah cukup, (perkaranya) akan segera diserahkan ke Kejaksaan Tinggi,” katanya kepada Syaiful Amin dari Tempo, Senin pekan lalu.
Lembaga Ombudsman Daerah juga menelusuri dan meneliti kasus tersebut sejak sebulan lalu. Hasilnya, lembaga itu menemukan adanya pelanggaran administrasi sejak perencanaan sampai pembelanjaan. ”Jika terbukti mengakibatkan kerugian negara, ini akan menjadi kompetensi kejaksaan, polisi, dan Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Salman Luthan, ketua lembaga itu, kepada L.N. Idayanie dari Tempo, Jumat pekan lalu.
Penembakan di Perbatasan Timor Leste
PERBATASAN Indonesia-Timor Leste kembali memanas. Tiga warga negara Indonesia tewas ditembak patroli polisi perbatasan Timor Leste (Uni Dade Patrohamento Frontaira) saat memancing ikan di bantaran Sungai Malibaca di wilayah perbatasan Turiskain, Jumat siang pekan lalu. Ketiga warga yang malang itu berasal dari Desa Tohe, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur NTT. Mereka adalah Stanis Maubere, Jose Mausorte, dan Kandido Mariano.
Komandan Resor Militer 161 Wirasakti Kupang, Kolonel A.P.J. Noch Bola, mengatakan, patroli polisi Timor Leste melepaskan delapan tembakan ke arah ketiganya tanpa tembakan peringatan. ”Penembakan itu sangat tidak prosedural, dilakukan di dekat zona netral, dan korbannya warga sipil,” kata Noch Bola kepada Jems D. Fortuna dari Tempo, Jumat pekan lalu.
Hingga Jumat tengah malam, tim evakuasi TNI yang dipimpin Komandan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Kolonel Ediwan Prabowo masih berusaha mengevakuasi para korban. Sungai Malibaca yang mengalir deras menyulitkan evakuasi.
Peristiwa ini membangkitkan amarah Indonesia. Noch Bola mengatakan, TNI dan pemerintah Indonesia akan segera melayangkan protes kepada pemerintah Timor Leste melalui konsulat negeri itu di Kupang maupun Kedutaan Besar Indonesia di Dili.
Sementara itu, dari pihak Timor Leste, Konsuler Timor Leste di Kupang, Caetano Gutteres, menyatakan keprihatinannya. Namun, dia menegaskan bahwa pemerintahnya akan meminta maaf apabila hasil investigasi kedua negara memastikan bahwa peristiwa itu murni kesalahan aparat polisi negeri itu. ”Saya atas nama pemerintah merasa prihatin atas insiden itu. Apalagi, ketiga korban adalah warga Indonesia keturunan Timor Timur,” katanya.
Lia Aminuddin Menolak Pengacara
Lia Aminuddin, pemimpin sekte Kerajaan Takhta Suci Eden, masih menolak didampingi pengacara. Tim Pembela Kebebasan Beragama dan Garda Kemerdekaan bertemu Lia di tahanan Polda Metro Jakarta, menawarkan bantuan pembelaan, Kamis pekan lalu. Mereka di antaranya praktisi hukum Ray Rangkuti, Saur Siagian, serta pengamat sosial Dawam Rahardjo. Dalam pertemuan itu Lia menyatakan hanya dirinya yang tahu permasalahan kasusnya. ”Lia belum memutuskan untuk menerima tawaran tersebut,” kata Dawam seusai pertemuan. Para pengacara itu akan kembali bertemu Lia, Rabu pekan ini.
Lia bersama 33 pengikutnya ditahan sejak Kamis dua pekan lalu. Mereka dianggap melanggar hukum pidana mengenai penodaan agama dengan ancaman hukuman lima tahun. Seusai pemeriksaan polisi, Lia, yang kini memakai baju tahanan, mengaku tidak ada penyesalan. ”Saya dipenjara agar Kerajaan Eden menjadi terkenal,” katanya.
”Tersangka belum bertambah, masih tetap Lia Aminuddin,” kata Direktur Reserse Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Muhammad Jaelani. Menurut Jaelani, proses penyelidikan terhadap tersangka Lia Aminuddin sedang berjalan. Polisi telah meminta keterangan sejumlah saksi, di antaranya saksi ahli dari Departemen Agama, ahli hukum, dan psikolog Sarlito Wirawan Sarwono dari Universitas Indonesia. Menurut Jaelani, berkas pemeriksaan Lia akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.
Perburuan Makanan Berformalin
Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) mengadukan 20 produsen, yang menjual formalin secara bebas, ke Mabes Polri. Satu di antaranya menjual 1.000 ton formalin setiap bulannya ke perorangan, toko kimia, dan industri. Menurut Kepala Badan POM, Sampurno, total produksi 20 produsen formalin itu mencapai 800 ribu ton setiap tahun. ”Sebesar 40 persen di antaranya diedarkan secara bebas,” kata Sampurno, Selasa pekan lalu.
Operasi terhadap makanan berformalin sebagai bahan pengawet dilakukan di beberapa daerah. Polres Sragen, Jawa Tengah, menggerebek tempat pembuatan mi basah berformalin Ny Pujiyatun. Pembuat mi ini setiap harinya menghasilkan sekitar 200 kilogram mi.
Di Jakarta, Dinas Peternakan, Perikanan, dan Kelautan menemukan zat formalin pada ikan yang dibawa kapal motor Kala Maris di tempat pelelangan ikan Muara Angke, Jakarta Utara, Rabu pekan lalu. Jumlah formalin yang ditemukan dalam kapal asal Indramayu, Jawa Barat, itu kadarnya 0,1 persen. ”Ini termasuk rendah, tapi untuk formalin kami tidak memberi toleransi,” kata Kepala Dinas Peternakan DKI Jakarta, Edy Setiarto.
Menurut Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjenpol Paulus Purwoko, hingga kini sudah ada 18 produsen formalin yang diajukan ke pengadilan. Mereka memproduksi formalin dalam skala kecil dan sebagian diedarkan ke masyarakat secara bebas. ”Sebagian besar didenda Rp 400 ribu dan satu tahun tujuh bulan penjara,” kata Paulus.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo