Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

PDIP Minta Anies Baswedan Tak Alergi Istilah Era Jokowi dan Ahok

Anies Baswedan menciptakan naturalisasi untuk menggantikan normalisasi sungai, penataan untuk menggantikan penggusuran di era Jokowi dan Ahok.

3 April 2018 | 06.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengajukan permintaan kepada Gubernur Anies Baswedan mengenai penggunaan sejumlah istilah yang telanjur populer pada pemerintahan sebelumnya, yakni 2012-2017, di bawah Joko Widodo atau Jokowi, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, hingga Djarot Saiful Hidayat.

Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta ingin Anies dan wakilnya, Sandiaga Uno, tak perlu risih dengan sejumlah istilah yang populer dalam pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2013-2017 tersebut. "Kami berharap pemerintah daerah saat ini agar tak perlu alergi atau tidak nyaman dengan beberapa istilah," kata politikus PDIP William Yani dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah RPJMD DKI 2017-2022 di Gedung DPRD pada Senin, 2 April 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

LihatIni 4 Bisnis Seks Paling Moncer di Dekat Istana Presiden Jokowi

William menerangkan, sejumlah istilah yang dia maksud antara lain "Normalisasi Sungai Ciliwung," "Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA)," Rumah Susun Sederhana Sewa atau Milik (Rusunawa atau Rusunami)," "rumah deret," "penggusuran atau penertiban," "Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Sehat (KJS)." Istilah-istilah itu peninggalan dari Pemerintah DKI periode 2013-2017.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Infografis: Pilpres 2019, Popularitas Anies Baswedan dan Gatot Nurmantyo Merambat Naik

Pada saat Anies dan Sandiaga menjabat di DKI Jakarta per Oktober 2017, sejumlah istilah yang jamak dipakai di era Gubernur Jokowi, Ahok, dan Djarot diubah. Beberapa istilah yang kemudian dipopulerkan Anies Baswedan dan Sandiaga, yakni naturalisasi untuk menggantikan normalisasi sungai, penataan untuk menggantikan penggusuran dan penertiban, KJP Plus, KJS Plus, dan rumah tanpa uang muka (DP nol rupiah) untuk menggantikan rusunami yang uang mukanya ditalangi oleh pemerintah.

"Yang penting ketika hal itu lebih besar manfaatnya bagi Kota Jakarta, Ibu Kota NKRI berikut warga kotanya, apa salahnya dilaksanakan atau dilanjut," ujar William.

Baik Anies Baswedan maupun Sandiaga Uno belum memberikan tanggapan atas permintaan PDIP itu, termasuk apakah akan menggunakan sejumlah istilah program yang dipopulerkan Jokowi, Ahok, dan Djarot.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus