Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
BANTEN - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan kementeriannya siap mempromosikan mobil listrik. Sebanyak 100 orang pejabat eselon I dan II di Kementerian Perhubungan akan diberikan fasilitas mobil listrik tahun depan. "Saya pertama kali yang pakai," kata Budi saat ditemui di kantor AirNav Indonesia, kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Budi, mobil ini bakal disewa dengan sistem leasing melalui sejumlah perusahaan yang sudah berpengalaman mendatangkan mobil listrik. Salah satunya adalah perusahaan taksi Blue Bird yang sudah meluncurkan taksi listrik produksi BYD dan Tesla. Namun, kerja sama tetap akan dilakukan secara komersial.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Angkutan Jalan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani, mengatakan, selama ini, Kemenhub memang menyewa beberapa mobil untuk kegiatan operasional sehari-hari. Sebab, mobil yang tersedia jumlahnya terbatas, bahkan sempat dilarang untuk dibeli. Total, kata dia, ada sekitar 118 pejabat eselon I dan II di Kemenhub. "Jadi, kami bisa alihkan, bisa juga kami tanya ke Blue Bird yang sudah pengalaman," kata dia.
Saat ini, pengembangan mobil listrik memang semakin gencar dilakukan setelah payung hukumnya terbit, yaitu Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan. Aturan ini terbit pada 12 Agustus 2019.
Menteri Budi mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pun juga sudah memerintahkan perluasan penggunaan mobil listrik. Ia berharap, rencana Kemenhub ini juga bisa diikuti oleh kementerian lainnya. Jika 34 kementerian menjalankannya, kata Budi, diperkirakan ada 3.600 mobil listrik yang digunakan di jalanan Indonesia.
FAJAR PEBRIANTO
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo