Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Pelaku Penculikan Anak di Jelupang Dibekuk, Berprofesi Sebagai Ojol

Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan membekuk terduga pelaku penculikan anak di Serpong.

10 September 2024 | 18.06 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Tangerang - Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan mengungkap kasus penculikan terhadap anak yang terjadi Ahad, 8 September 2024. Tersangka adalah seorang pria berusia 49 tahun yang sehari-hari bekerja sebagai pengemudi ojek online. "Kami tangkap di wilayah sekitar Alam Sutera, Kecamatan Serpong Utara," kata Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Victor D.H. Inkiriwang, Selasa, 10 September 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya KFA,11 tahun, bersama dua temannya diculik oleh orang tak dikenal. Namun, dua rekan KFA diturunian di dekat makam Jelupang, Serpong Utara. Pelaku memulangkan korban pada keesokan harinya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Polisi bisa mengidentifikasi pelaku setelah memeriksa rekaman CCTV. Inkiriwang mengatakan, penculik itu berinisial MB. "Bekerja sebagai pengendara ojek online," katanya. 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus