Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Depok - Pelarangan ibadah kembali terjadi. Kali ini puluhan orang menggeruduk Kapel Bukit Cinere di Jalan Bukit Cinere Raya, RT. 12, RW. 03, Gandul, Depok hari ini, Sabtu, 16 September 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Imbas kejadian ini, pengurus kapel memutuskan ibadah Ahad besok digelar online atau via streaming. "Akhirnya kami ibadah streaming pelarangasampai kita mau ajukan ke Wali Kota," ucap pengurus Kapel Bukit Cinere, Arif Syamsul, saat ditemui di lokasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Arif menuturkan ada sekitar 50 orang datang ke kapelnya pagi tadi dan menggedor-gedor gerbang dan berteriak.
Pada pekan lalu, pengurus kapel menerima surat berkop Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, Kota Depok, yang isinya berupa penolakan warga atas kegiatan kebaktian. Tempo menerima salinan surat tertanggal 9 September tersebut.
Penampakan Kapel di bagian tengah ruko Jalan Bukit Cinere Raya RT. 12 RW. 03, Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, Depok yang digeruduk massa, Sabtu, 16 September 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Surat tersebut ditandatangani Ketua LPM Gandul, Boy Ishak Iskandar. Warga yang menolak disebutkan, yaitu warga RT. 12/RW.03, RT. 25/RW. 05, RT. 45/RW. 05, dan warga perumahan BPC RW. 10.
Warga meminta agar tidak ada kegiatan peribadatan sebelum perizinan keluar.
Menurut Arif, pihaknya sudah pernah mengajukan izin menyelenggarakan ibadah kepada LPM dan diberi syarat untuk mengumpulkan 60 tanda tangan dan KTP dari warga sekitar. Pengurus pun mampu mengumpulkan 80 tanda tangan.
Arif menuturkan jemaat sebenarnya sudah bisa beribadah di kapel tersebut pada Ahad, 10 September 2023. Namun, Itu pun dengan pengamanan dari anggota Polsek dan Koramil setempat.
Setelah kebaktian pada Ahad pekan lalu berjalan lancar, bukan berarti kapel tersebut bisa melaksanakan ibadah dengan tenang. Pasalnya, dari LPM Gandul kembali mengajukan syarat baru terkait izin beribadah.
"Jadi mereka mempersulit lagi, kami disuruh restu dulu dari Wali Kota. Mereka minta ditiadakan dulu ibadah selama dua kali minggu," ujar Arif.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua LPM Gandul Boy Ishak Iskandar belum merespon upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan.