Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berakhir sudah pelarian Dharmono K. Lawi, terpidana kasus korupsi Rp 14 miliar, Selasa pekan lalu. Ia diringkus petugas Kejaksaan Agung di kediaman Linda Azis, kerabatnya, di Cigadung Selatan, Bandung. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat ini buron setelah Mahkamah Agung menguatkan vonis hukuman penjara empat tahun enam bulan, Februari lalu. Mahkamah Agung menilai dia terlibat penyalahgunaan dana perumahan dan bantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Banten.
Dalam pelariannya, tak berarti Dharmono "hilang" sama sekali. Ia kerap melayani permintaan wawancara media, termasuk Tempo. Mantan Ketua DPRD Banten ini mengaku mendapat perlakuan tidak adil. Ia menunjuk 63 bekas anggota DPRD Banten lain-yang menurut dia ikut menikmati uang haram itu-ditangguhkan penahanannya. Selama buron, politisi dari PDI Perjuangan ini mengaku berpindah-pindah tempat dari Pekalongan, Solo, hingga Jakarta.
Meski buron, kocek Dharmono ternyata tak pernah kempis. Sebab, gajinya sebagai wakil rakyat sebesar Rp 29 juta tetap masuk rekening pribadinya. Kini, ia mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Serang. Dari balik jeruji besi, Dharmono mengirim pesan kepada partainya. "Jangan habis manis sepah dibuang."
Mautdi Konser Ungu
Konser grup musik Ungu di Gelanggang Olahraga Widya Mandala Krida, Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa pekan lalu, berakhir tragis. Sepuluh penonton tewas dalam konser bertajuk Popcoholic with Ungu itu. Penonton berebutan ingin segera keluar ketika konser usai. Namun, karena pintu yang tersedia hanya di timur gedung, banyak penonton yang pingsan dan terinjak-injak, 10 di antaranya meninggal.
Panitia dituding tidak siap mengantisipasi padatnya penonton. Kapasitas gedung yang hanya 5.000 orang itu ternyata disesaki 14 ribu pengunjung. "Padahal panitia mengajukan izin konser untuk 3.000 penonton," kata Ajun Komisaris Besar Hary Nartanto, Kepala Kepolisian Pekalongan. Karena peristiwa ini, Ungu membatalkan konser di Salatiga, yang sedianya berlangsung Kamis pekan lalu.
Densus Mengamukdi Rutan Ambon
Anggota Detasemen Khusus 88 Polda Maluku mengamuk di Rumah Tahanan Waiheru, Ambon, Selasa pekan lalu. Akibatnya, empat orang-tiga di antaranya polisi-luka-luka.
Kejadian bermula saat sekitar 30 polisi satuan antiteror tersebut mendatangi rutan untuk menjemput paksa tiga rekan mereka, yakni Albert Wattimena, Rades Ralahalu, dan Anton Tahitu-tiga polisi yang menjadi tahanan kejaksaan dalam kasus pem-bunuhan. Para petugas pilihan itu mendengar isu bahwa rekan mereka ini kerap dianiaya tahanan lain.
Menurut versi polisi, saat menjenguk di dalam rutan, tiba-tiba narapidana di luar sel melempari para polisi itu dengan batu. Polisi membalas dengan menembakkan pistol dan mengenai tembok rutan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Maluku, AKBP Tommi Walder Napitupulu, menyatakan pelemparan terjadi akibat provokasi Abdullah Umamit, terpidana kasus terorisme. "Polisi hanya membela diri," kata Napitupulu. Kata dia, polisi yang datang pun hanya sepuluh orang.
Namun, menurut Ali Sia, komandan jaga Rutan Waiheru, bentrokan terjadi ketika sekitar 30 anggota Densus itu mendobrak pintu rutan hendak mengambil paksa tiga rekan mereka. Setelah itu, terjadilah kericuhan.
Stop Tayangan Porno
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta stasiun televisi menghentikan tayangan porno dan kekerasan mulai 1 Januari 2007. "Jika masih ada stasiun yang menayangkan acara itu, kami laporkan ke Mabes Polri," kata Ade Armando, Ketua KPI, di Jakarta, Selasa pekan lalu.
Komisi Penyiaran berpegang pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dalam melancarkan aksinya. Berdasarkan aturan itu, mereka yang melanggar diancam hukuman lima tahun penjara atau denda Rp 10 miliar. Sejatinya, KPI telah melaporkan delapan stasiun televisi yang menayangkan program tak elok tersebut kepada polisi. Namun hingga kini belum ada penanganan berarti.
Komisaris Besar Jhony Tangkudung, Penyidik Utama Direktorat V Tindak Pidana Tertentu Mabes Polri, berjanji melaksanakan ketentuan itu mulai Januari mendatang. "Laporan yang sudah masuk kami tampung dahulu," kata dia. Sejumlah pengelola televisi mendukung langkah KPI. "Tapi tindakannya harus seragam, jangan pilih-pilih," ujar Hardijanto Saroso, Sekretaris Perusahaan PT Surya Citra Televisi.
Satu Tahununtuk Soehardjo
Soehardjo, bekas Direktur Jenderal Bea Cukai periode 1996-1998, divonis hukuman satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pekan lalu. Ia tersandung kasus penerbitan surat keputusan bebas bea masuk impor untuk 15 importir. Vonis itu jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum, yakni enam tahun penjara, denda Rp 50 juta, dan subsider tiga bulan kurungan.
Menurut Ketua Majelis Hakim, Karel Tuppu, Soehardjo mendapat keringanan karena tidak terbukti memperkaya diri sendiri. Surat bebas bea masuk impor itu mestinya dibuat atas perintah Menteri Keuangan. Tapi Mar'ie Muhammad, Menteri Keuangan saat itu, membantah pernah memberikan perintah. "Itu tidak pernah dibicarakan dengan saya," katanya di persidangan.
Jaksa menjerat Soehardjo dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 3 Tahun 1974. Saat Soehardjo melakukan korupsi di Bea Cukai pada 1996-1998, Undang-Undang Antikorupsi Tahun 1999 belum terbit.
PDIP Elus Calon Gubernur Jakarta
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sudah mulai berancang-ancang menentukan calon terbaiknya untuk pemilihan Gubernur DKI Jakarta tahun depan. Melalui rapat kerja daerah khusus, Sabtu 16 Desember lalu, 16 orang telah resmi melamar ke kandang Banteng untuk dicalonkan menjadi orang nomor satu dan nomor dua di Ibu Kota.
Enam calon gubernur adalah Agum Gumelar, Faisal Basri, Bibit Waluyo, Edy Waluyo, Fauzi Bowo, dan Sarwono Kusumaatmadja. Sepuluh sisanya mendaftar untuk posisi calon wakil gubernur. Mereka adalah Maringan Pangaribuan, Rano Karno, Biem Benjamin, Sudarto, Kirbiantoro, Syahrial, Audy Tambunan, Prabowo Sunirman, Djasri Marin, dan Eddie Kusuma.
Pengurus Pusat PDIP bakal menentukan jagoannya dengan mempertimbangkan penilaian dan rekomendasi pengurus wilayah Jakarta. "Kami juga akan membuat polling internal dan eksternal PDIP," kata Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Pramono Anung.
Serial Bencana di Sumatera
Tiga bencana alam saling bersusulan terjadi di Pulau Sumatera, pekan lalu. Bencana di beberapa tempat terpisah itu menewaskan sekurang-kurangnya 22 orang. Petaka pertama terjadi ketika tanah longsor melibas kawasan Bukit Sarasah, Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, 15 Desember. Dalam peristiwa ini, 18 orang tewas.
Kebanyakan mereka yang tewas sedang berada di Masjid Nurul Huda saat bencana terjadi. Lebih dari separuh di antaranya masih anak-anak. Hujan deras dua hari berturut-turut membawa serta kubangan tanah, lumpur, dan batu dari bukit gundul hingga nyaris mengubur masjid itu.
Belum juga duka luruh, pada Senin 18 Desember empat orang tewas saat gempa dan longsor melanda Kecamatan Muara Sipongi, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Sedikitnya 1.033 warga kini mengungsi. Mereka menempuh jarak 25 kilometer menuju daerah aman di Pasaman, Sumatera Barat.
Terakhir, Rabu pekan lalu, banjir merendam empat kecamatan di Batam setinggi 1,5 meter. Banjir juga menimpa pula lima kecamatan di Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Hingga Kamis pekan lalu, sudah tiga hari air merendam kawasan ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo