Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - Koalisi Indonesia Kerja semakin intens membahas posisi Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat. Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus mengatakan pembicaraan sudah mengerucut pada partai politik yang paling berpeluang mendapat jatah kursi Ketua MPR. "Peluangnya paling besar Golkar. Sudah mulai mengarah ke sana," kata dia kepada Tempo, kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Lodewijk, jatah Ketua MPR sudah dibahas secara bilateral maupun bersama-sama di dalam koalisi. Pembahasan soal Ketua MPR, ia menambahkan, juga dilakukan dalam pertemuan empat ketua umum koalisi pendukung Joko Widodo-Ma’ruf Amin-selain PDI Perjuangan-pada Senin pekan lalu di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasional Demokrat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto menimpali, ada sinyal PDIP bakal melepas posisi Ketua MPR kepada Golkar. Ia mengklaim PDIP tidak mengincar posisi Ketua MPR karena sudah otomatis mendapat jabatan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat. "Tidak mungkin (partai) nomor satu dapat Ketua DPR, dapat Ketua MPR juga. Tidak ada sejarahnya," kata dia.
Sekretaris jenderal sebuah partai koalisi mendukung pernyataan Golkar. Menurut dia, sekretaris jenderal partai koalisi pernah menyepakati pembagian kursi Ketua DPR dan MPR pada 2018 sebelum pembentukan Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf Amin. Kesepakatan itu menyatakan, jatah Ketua DPR dan MPR diberikan kepada partai dengan suara terbanyak pertama dan kedua.
Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny Gerald Plate mengatakan belum ada keputusan akhir ihwal penentuan kursi Ketua MPR. Namun, ia berujar, NasDem akan mendukung kader Golkar yang diajukan sebagai calon Ketua MPR. "Kalau Golkar siapkan calon, kami mendukung Golkar. NasDem jadi wakil sajalah," katanya.
Lodewijk menyebutkan Golkar sudah memiliki sejumlah nama untuk mengisi posisi Ketua MPR, di antaranya Aziz Syamsuddin, Zainudin Amali, Kahar Muzakir, dan Agun Gunandjar. Ia memastikan partainya bakal memilih tokoh yang kuat serta bisa membawa visi dan misi partai. "Orang ini secara kualitatif harus mumpuni, punya kompetensi, dan berani menyuarakan aspirasi Golkar."
Berdasarkan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPRD, DPD; PDIP sebagai pemenang pemilu dengan perolehan suara 19,33 persen berhak atas posisi Ketua DPR. Adapun pemilihan Ketua MPR dilakukan melalui sistem paket, sehingga Golkar sebagai pemenang kedua tidak otomatis menjadi ketua. Karena itu, menurut Lodewijk, lobi antar-partai terus dilakukan.
Bantahan disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno. Ia mengutarakan, komunikasi antar-partai untuk menjajaki pembentukan paket pimpinan MPR masih berlangsung. Hendrawan juga menepis klaim bahwa sudah ada keputusan untuk menyerahkan posisi Ketua MPR kepada Golkar. "Itu hanya usulan Pak Airlangga, sama juga dengan Cak Imin," ujarnya.
Ditemui dua pekan lalu, Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Ahmad Basarah mengatakan partainya bakal melepas posisi Ketua MPR untuk partai lain. "Kami melihat dinamikanya, sekarang sudah muncul calon Ketua MPR dari Golkar, PKB, dan partai lain. Karena ini lembaga permusyawaratan, saya harapkan ada musyawarah-mufakat," ujarnya.
Adapun Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani mengaku belum tahu ihwal keputusan koalisi menyerahkan posisi Ketua MPR kepada Golkar. Sedangkan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa Jazilul Fawaid menolak berkomentar.
BUDIARTI UTAMI PUTRI | ARKHELAUS WISNU | MAYA AYU PUSPITASARI
Lobi Paket Pimpinan
Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3) mengatur jumlah pemimpin MPR sebanyak delapan orang, yang terdiri atas satu orang ketua dan tujuh orang wakil. Namun ada wacana dari partai-partai untuk mengurangi jumlah wakil ketua menjadi empat orang saja. Sejumlah lobi antar-partai pun dilakukan untuk membentuk paket pimpinan. Berikut ini mekanisme pemilihan pimpinan MPR berdasarkan UU MD3.
Sidang dipimpin oleh pimpinan sementara.
Pimpinan sementara berasal dari anggota MPR yang tertua dan termuda.
Pimpinan dipilih dari dan oleh anggota MPR.
Pemilihan pimpinan MPR dalam satu paket yang bersifat tetap.
Bakal calon pemimpin MPR berasal dari fraksi dan kelompok anggota DPD, disampaikan dalam sidang paripurna MPR.
Setiap fraksi dan kelompok anggota DPD dapat mengajukan satu orang bakal calon pemimpin MPR.
Pemilihan dilakukan lewat musyawarah-mufakat dalam rapat paripurna MPR.
Jika musyawarah-mufakat tidak tercapai, pemilihan dilakukan lewat pemungutan suara.
Paket pimpinan yang memperoleh suara terbanyak ditetapkan sebagai pimpinan MPR dalam rapat paripurna.
Jumlah Suara
DPD 136
DPR 575
Perkiraan Perolehan Kursi DPR
PDIP 128
Golkar 85
Gerindra 78
NasDem 59
PKB 58
Demokrat 54
PKS 50
PAN 44
PPP 19
MAYA AYU
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo