Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Pembangunan TPA Sampah Warga Bogor dan Depok Kembali Tertunda

Konstruksi pembangunan TPA sampah regional warga Bogor dan Depok tertunda karena pemenang tender menunggu financial closing.

9 November 2017 | 07.17 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bandung - Rencana pembangunan tempat pembuangan dan pengolahan sampah regional untuk kawasan Bogor dan Depok, bakal tertunda. Hal terjadi karena konsorsium PT Jabar Bersih Lestari (JBL) masih memiliki masalah internal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Konstruksinya masih menunggu financial closing konsorsium PT Jabar Bersih Lestari,” kata Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa di Bandung, pada Rabu 8 November 2017.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PT Jabar Bersih Lestari (JBL) merupakan pemenang tender pembangunan Tempat Pembuangan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Regional Lulut-Nambo untuk wilayah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, dan Kota Depok.

Iwa mengatakan, PT JBL tidak bisa melakukan financial closing karena masih belum mendapat kesepakatan harga dengan PT Indocement yang akan membeli produk RDF atau refuse derifed fuel, atau dikenal sebagai bahan waste fuel untuk menjadi bahan bakar alternatif pengganti batu bara pabrik semen tersebut.

“Proses itu ranah B to B (bussiness to bussiness) antara pihak pemenang lelang dengan Indocemnt,” kata dia.

Menurut Iwa, financial closing konsorsium pemenang lelang  menunggu tuntasnya kesepakatan harga pembelian RDF tersebut.

“Kami tidak dalam kapasitas untuk ikut campur, tapi kami mengharapkan segera bisa dicapai kesepakatan dimana investor dan Indocement bisa sama-sama mendapatkan harga yang wajar,” kata dia.

Iwa mengatakan, pemerintah Jawa Barat berharap kesepakatan harga itu bisa dicapai secepatnya. Sehingga warga Bogor-Bogor-Depok bisa mendapatkan satu sarana pengolahan sampah regional yang berstandar internasional. “Mungkin ini fasilitas yang pertama ada di Indonesia,” kata dia.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat, Anang Sudarna mengatakan, pemenang tender lelang investasi pengolahan sampah regional Lulut-Nambo itu wajib dituntaskan dalam 6 bulan setelah penandatangan kontrak lelang investasi proyek itu.

“Kalau dari sisi keuangan, financial closing diwajibkan selama 6 bulan. Masih ada waktu. Nanti terakhir Desember 2017,” kata dia pada Tempo, Rabu, 8 November 2017.

Anang mengatakan, komunikasi terakhir dengan pihak JBL memastikan sudah mendapat kepastian konsorsium bank yang akan memberikan pinjaman untuk pembangunan fisik fasilitas pengolahan sampah tersebut.

“Kita mewajibkan mereka memiliki 30 persen uang sendiri, yang menjadi syarat dalam penandatangan kontrak. Kalau dari segi teknis, seharusnya mereka sudah bisa mulai membangun mestinya. Tapi mereka ingin kepastian dana,” kata dia.

Menurut Anang, konsorsium bank tersebut salah satunya dipimpin oleh salah satu bank di Korea Selatan.

Anang mengatakan, ground breaking konstruksi fasilitas pengolah sampah itu ditargetkan sudah bisa dilakukan Desember 2017. “Nanti pembangunannya bisa kapan saja, karena mereka perlu perencanaan dulu. Tapi intinya semua ‘on the right track’,” kata dia.

Satu tahapan yang belum diselesaikan itu mendapatkan kesepakatan harga dengan Indocement.

“Tapi itu internal. Kami tidak bisa intervensi. Saya hanya pernah mempertemukan mereka dalam satu rapat di awal, belum bicara teknis. Kita ingin happy bersama, pemerintah happy karena fasilitas itu bisa cepat beroperasi, investor happy karena investasinya bisa kembali dengan keuntungan wajar, dan Indocement happy karena dapat bahan bakar yang ramah lingkungan,” kata Anang.

Anang mengatakan, PT JBL merupakan konsorsium sejumlah perusahaan yang berasal dari Korea, Malaysia, dan Indonesia. Salah satu BUMD Jawa Barat, yakni Jasa Sarana juga menjadi salah satu pemegang saham di perusahaan itu.

“Kami minta mereka mengirimkan laporan tertulis pada gubernur mengenai progres ini,” kata dia.

Sebelumnya, konsorsium PT Jabar Bersih Lestari, pemenang kontrak pembangunan dan pengoperasi TPAS Regional Lulut-Nambo untuk wilayah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, dan Kota Depok akan mengunakan teknologi yang dikembangkan di Korea untuk menghadapi lokasi pembuangan sampah ilegal.

“Korea juga menghadapi masalah tempat pembuangan sampah ilegal,” kata Direktur  Utama PT Jabar Bersih Lestari, Doyun Yu di Bandung, pada 21 Juni 2017.

Salah satu teknologi yang digunakan untuk mengolah sampah tersebut adalah teknologi mekanis bagian dari MBT atau Mechanical Biological Technoloogy yang akan dipergunakan di TPPAS Regional Lulut Nambo yang berlokasi di Kabupaten Bogor.

“Satu dari 4 perusahaan Korea yang menjadi anggota konsorsiumnya adalah pemain lama dalam penggunaan teknologi itu untuk mengolah sampah,” kata Doyun.

Menurut Doyun, teknologi MBT yang menjadi andalan fasilitas pengolah sampahnya tersebut karena kemampuannya untuk memilah sampah berdasarkan jenisnya.

“Menggunakan fasiltias MBT tersebut kami bisa memilah antara sampah yang bisa dijadikan kompos dan tidak, sampah yang bisa di daur ulang, serta sampah organik,” kata dia.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus