Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TAMAT sudah jabatanĀ Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi yang dikuasainya sejak 2018. Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi yang dipimpin Ketua MK pertama, Jimly Asshiddiqie, mengumumkan pemecatan adik ipar Presiden Joko Widodo itu sebagai Ketua MK dalam persidangan yang digelar pada Selasa, 7 November lalu.
Nasib Anwar sebenarnya bisa lebih tragis. Kepada Tempo pada Rabu, 8 November lalu, Jimly bercerita, Majelis Kehormatan memutuskan sanksi untuk Anwar dalam rapat pleno yang diadakan di gedung MK, sehari sebelum pembacaan putusan atau Senin, 6 November lalu. Saat itu Jimly dan dua anggota MKMK, Wahiduddin Adams dan Bintan Saragih, sempat bersepakat.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Francisca Christy Rosana, Hussein Abri Dongoran, dan Egi Adyatama berkontribusi dalam penulisan artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini terbit d bawah judul "Akhir Era Paman Gibran"