Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Malam Lebaran tanpa Takbir Keliling

Takbiran menyambut Idul Fitri dapat dilaksanakan di semua masjid dan musala.

10 Mei 2021 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Warga melakukan takbiran keliling di kawasan Tanah Abang, Jakarta, 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Kementerian Agama dan pemerintah DKI Jakarta melarang takbir keliling.

  • Kegiatan tersebut dilarang karena dikhawatirkan memicu kerumunan yang mengakibatkan peningkatan penularan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

  • Takbiran di masjid dan musala dibatasi maksimal 10 persen dari kapasitas masjid serta musala.

JAKARTA – Kementerian Agama dan pemerintah DKI Jakarta melarang masyarakat menggelar takbir keliling. Kegiatan tersebut dikhawatirkan memicu kerumunan orang yang mengakibatkan peningkatan penularan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Pelaksana tugas Wali Kota Jakarta Selatan, Isnawa Adji, menuturkan pada malam Lebaran akan ada petugas yang berpatroli untuk mencegah takbir keliling. Petugas patroli itu melibatkan personel pemerintah kota, kecamatan, kelurahan, serta anggota Satuan Polisi Pamong Praja, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, dan Bintara Pembina Desa. "Kami akan memantau semua kawasan,” ujar dia, kemarin.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan panduan penyelenggaraan salat Idul Fitri 1442 Hijriah. Pedoman itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 M Saat Pandemi Covid-19.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Edaran itu, antara lain, menyebutkan peniadaan takbir keliling untuk mengantisipasi adanya kerumunan. Takbiran menyambut Idul Fitri dapat dilaksanakan di semua masjid dan musala secara terbatas, maksimal 10 persen dari kapasitas masjid dan musala, dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.

Polisi dan Satpol PP, kata Isnawa, bakal memberhentikan masyarakat yang nekat menggelar takbir keliling dan meminta mereka untuk pulang. “Kami akan minta seluruh ketua RT dan tokoh masyarakat untuk mengingatkan warga agar tidak melakukan takbir keliling,” tuturnya.

Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, meminta masyarakat menggelar takbir di masjid atau musala dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat. Hal itu demi mencegah penyebaran virus corona.

Pemerintah Kota Jakarta Barat, kata Uus, telah menggelar apel Operasi Ketupat Jaya 2021 pada Rabu pekan lalu di kawasan Kota Tua. Apel itu diikuti oleh organisasi perangkat daerah Kota Jakarta Barat, polisi, dan tentara. Dalam kegiatan itu, aparat diingatkan untuk mencegah takbir keliling pada malam Lebaran.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria tidak mengizinkan takbir keliling pada malam Lebaran. “Yang mengadakan takbir keliling kami larang,” tutur dia, beberapa waktu lalu. Dia mengimbau masyarakat untuk mengumandangkan takbir di masjid ataupun lingkungan masing-masing dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat memberikan keterangan pers di Balai Kota, Jakarta Pusat, 19 Maret 2021. Tempo/Adam Prireza

Ketua Dewan Masjid Indonesia DKI Jakarta, Makmun Al Ayubbi, mengatakan larangan untuk menggelar takbir keliling itu telah disosialisasi kepada pengurus masjid di Ibu Kota. Pengurus rumah ibadah juga diminta menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat saat menggelar takbiran di masjid ataupun musala. “Insya Allah tidak ada takbir keliling karena kami sudah melakukan sosialisasi aturan itu sejak awal,” tuturnya.

Kepala Sub-Bidang Zakat, Infak, Sedekah, dan Hubungan Masyarakat Masjid Raya KH Hasyim Asy'ari, Muhammad Bahaudin, menjelaskan takbiran di masjid itu hanya dihadiri oleh qari dan masyarakat setempat. Ia memperkirakan jumlah anggota jemaah takbiran di masjid raya hanya sekitar 20 orang, sehingga tidak akan menimbulkan kerumunan.

Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada kepolisian daerah untuk mengantisipasi adanya takbir keliling pada malam Lebaran. Kepolisian sudah mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan takbir keliling. “Nanti aparat akan turun ke jalan untuk mengamankan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono, beberapa waktu lalu.

GANGSAR PARIKESIT | ANDITA RAHMA | IMAM HAMDI

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Gangsar Parikesit

Gangsar Parikesit

Menjadi jurnalis Tempo sejak April 2014. Liputannya tentang kekerasan seksual online meraih penghargaan dari Uni Eropa pada 2021. Alumnus Universitas Jember ini mendapatkan beasiswa dari PT MRT Jakarta untuk belajar sistem transpotasi di Jepang.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus