Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA – Kementerian Kesehatan resmi memotong birokrasi pemberian intensif tenaga kesehatan. Pemotongan birokrasi ini dilakukan karena lambatnya pemberian insentif kepada tenaga kesehatan yang bekerja menangani pasien Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Staf Khusus Menteri Kesehatan, Mariya Mubarika, mengatakan lamanya proses pemberian insentif tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 disebabkan masalah administrasi. Menurut dia, banyak rumah sakit yang kesulitan mengajukan klaim ke Kementerian Kesehatan karena takut dianggap mengada-ada. Misalnya, satu rumah sakit merawat tiga pasien. Namun rumah sakit mengajukan klaim untuk 120 tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19. "Misal dokter UGD (unit gawat darurat) 25, perawat, radiologi, dan lain-lain yang ikut merawat pasien dari hari 1-14, atau pasien tidak datang bersamaan," katanya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam situasi ini, kata Mariya, Kementerian Kesehatan sulit membedakan siapa yang berisiko terpapar dan berhak mendapat insentif. "Akhirnya, rumah sakit kesulitan mengajukan klaim itu. Itu yang membuat lama karena mereka grogi," ujarnya.
Menurut Mariya, Kementerian Kesehatan sudah menyalurkan insentif sebesar Rp 722 miliar kepada tenaga kesehatan yang menangani Covid-19. Kementerian juga berencana memberikan insentif kepada dokter residen sebesar Rp 14,5 juta per bulan. "Karena mereka kesulitan bayar SPP (sumbangan pembinaan pendidikan) dan lain-lain dalam pandemi ini. Semoga bisa terealisasi," kata Mariya.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. mengatakan langkah-langkah administratif itu memang dibutuhkan agar penyaluran dana tersebut tepat sasaran. Jika sembarangan, ia mengatakan, hal itu bisa menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan. Namun, saat ini, birokrasi dalam pemberian insentif itu perlu diperlonggar agar bantuan untuk para tenaga kesehatan bisa segera disalurkan.
Sebelum ada pelonggaran birokrasi, dana insentif ditransfer ke rumah sakit hingga kepala dinas kesehatan daerah setempat. Birokrasinya terhitung panjang. Dari pernyataan waktu perawatan, spesialisasi dokter, hingga lokasi rumah sakitnya. "Rapat minggu lalu kemudian dicari jalan. Begini sajalah, untuk dokter dipercepat penyaluran uangnya, itu disalurkan langsung ke rekening masing-masing. Asal datanya jelas," kata Mahfud.
FRISKI RIANA
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo