Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral masih mengevaluasi hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai tumpang-tindih lahan PT Freeport Indonesia dengan kawasan hutan lindung. Nantinya, hasil audit diverifikasi dengan laporan Freeport.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo