Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Sudah Berakhir

Proses pemilihan kepala daerah di Jakarta resmi berakhir lewat rapat pleno KPU Jakarta, Sabtu malam lalu. Selisih suara yang cukup lebar antara pasangan calon nomor urut tiga Anies Baswedan-Sandiaga Uno serta pasangan calon nomor urut dua yang juga inkumben, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, menghentikan proses tak sampai ke Mahkamah Konstitusi. Sang penantang ditetapkan sebagai pemenang tanpa sengketa dan akan dilantik menjadi Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta periode 2017-2022 pada Oktober mendatang. "Di sini kita memulai, di sini kita mengakhiri," ujar Ketua KPU Jakarta, Sumarno, ketika memimpin rapat itu. Berikut ini beberapa data dan tonggak perjalanan selama proses delapan bulan mencari pemimpin baru di Jakarta tersebut.

8 Mei 2017 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Proses pemilihan kepala daerah di Jakarta resmi berakhir lewat rapat pleno KPU Jakarta, Sabtu malam lalu. Selisih suara yang cukup lebar antara pasangan calon nomor urut tiga Anies Baswedan-Sandiaga Uno serta pasangan calon nomor urut dua yang juga inkumben, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, menghentikan proses tak sampai ke Mahkamah Konstitusi. Sang penantang ditetapkan sebagai pemenang tanpa sengketa dan akan dilantik menjadi Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta periode 2017-2022 pada Oktober mendatang. "Di sini kita memulai, di sini kita mengakhiri," ujar Ketua KPU Jakarta, Sumarno, ketika memimpin rapat itu. Berikut ini beberapa data dan tonggak perjalanan selama proses delapan bulan mencari pemimpin baru di Jakarta tersebut.

Pasangan Calon

1. Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni (Partai pendukung: Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan).
2. Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Partai NasDem, Hati Nurani Rakyat, Golkar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Dukungan tambahan mengalir dari PKB dan PPP saat putaran kedua).
3. Anies Baswedan-Sandiaga Uno (Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera. Dukungan tambahan mengalir dari PAN saat putaran kedua).

Perolehan Suara Putaran Pertama
1. 937.955 suara (17,05 persen)
2. 2.364.577 suara (42,99 persen)
3. 2.197.333 suara (39,95 persen)

Perolehan Suara Putaran Kedua
1. -
2. 2.350.366 suara (42,04 persen)
3. 3.240.987 suara (57,96 persen)

Dana Kampanye
Putaran pertama
1. Penerimaan Rp 68.967.750.000. Pengeluaran Rp 68.953.462.051
2. Penerimaan Rp 60.190.360.025. Pengeluaran Rp 53.696.961.113
3. Penerimaan Rp 65.272.954.163. Pengeluaran Rp 64.719.656.703

Putaran kedua:
1. -
2. Penerimaan Rp 32,5 miliar. Pengeluaran Rp 31,7 miliar
3. Penerimaan Rp 18 miliar. Pengeluaran Rp 17,9 miliar

Daftar Pemilih Tetap
Putaran pertama: 7.108.589
Partisipasi pemilih: 5.564.313 suara (75,75 persen dari DPT)
Surat suara sah: 5.499.865 suara
Surat suara tidak sah: 64.448 suara

Putaran kedua: 7.218.254
Partisipasi pemilih: 5.661.655 suara (78 persen)
Surat suara sah: 5.591.353 suara
Surat suara tidak sah: 70.302 suara

Lain-lain
Putaran pertama:
13.023 TPS
2 TPS diulang
16.222 personel gabungan Polri, TNI, Satpol PP, dan Linmas
200 temuan dan laporan pelanggaran

Putaran kedua:
13.034 TPS
2 TPS diulang
64.726 personel gabungan Polri, TNI, Satpol PP, dan Linmas
108 temuan dan laporan pelanggaran

Anggaran KPUD Jakarta
Rp 478 miliar
14 Tonggak Penting Pilkada Jakarta

8 Maret 2016: Teman Ahok menginisiasi pengumpulan satu juta KTP untuk Gubernur Basuki Tjahaja Purnama maju lewat jalur independen.

19 Juni 2016: Dukungan KTP untuk Basuki mencapai 1.024.632.

27 Juli 2016: Ahok memilih jalur partai politik.

21 September 2016: KPU membuka pendaftaran pasangan calon.

27 September 2016: Basuki melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu. Penggalan pidatonya yang menyinggung Surat Al-Maidah ayat 51 dikutip tak utuh, lalu belakangan disebarluaskan lewat media sosial.

4 November 2016: Awal rangkaian demonstrasi besar umat Islam menuntut pemidanaan Ahok karena menganggapnya telah menghina ulama dan agama Islam.

2 Desember 2016: Sepuluh orang ditangkap karena disangka makar pada dinihari sebelum demonstrasi besar kedua digelar.

16 November 2016: Bareskrim menetapkan status Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama.

13 Desember 2016: Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang dakwaan Ahok.

30 Januari 2016: Sylviana Murni diperiksa Bareskrim terkait dengan dugaan korupsi dana Pramuka.

15 Februari 2017: Pencoblosan tahap pertama, pasangan Ahok-Djarot unggul, Agus-Sylvi tersingkir.

13 Maret 2017: Sandiaga dilaporkan ke polisi soal kasus pembelian lahan.

19 April 2017: Pencoblosan tahap kedua, Anies-Sandi unggul versi hitung cepat.

5 Mei 2017: KPUD Jakarta menetapkan Anies-Sandi sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.

Riky ferdianto | Sumber: Riset Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus