Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Pemerintah Periksa Kereta Angkutan Tahun Baru

Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan memeriksa kelaikan 100 kereta yang akan melayani masa liburan akhir tahun.

18 Oktober 2019 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA — Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan memeriksa kelaikan 100 kereta yang akan melayani masa liburan akhir tahun. Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Perkeretaapian, Danto Restyawan, mengatakan ramp check atau pemeriksaan acak berlangsung sejak Selasa pekan lalu hingga 26 Oktober.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Diperiksa sekarang agar sesuai kondisi yang dipersyaratkan, dan jika ada temuan bisa segera ditindaklanjuti,” kata dia, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sesuai dengan standar minimum kereta dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 48 Tahun 2015, pemeriksaan menyasar armada diam maupun yang tengah melintasi 104 stasiun non-kereta listrik milik PT Kereta Api Indonesia (persero) di seluruh Indonesia.

Pemeriksaan stasiun mencakup kondisi dan jumlah toilet, wastafel, ruang ibu menyusui, akses untuk kaum difabel, hingga alat pemadam kebakaran. Adapun pemeriksaan kereta meliputi kondisi tempat duduk, pemadam kebakaran, kamera pengawas, hingga kondisi kereta.

YOHANES PASKALIS PAE DALE

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus