Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA – Pemerintah menyiapkan lahan untuk merelokasi penduduk Kelurahan Balaroa dan Petobo, Kota Palu, yang hancur akibat gempa dengan magnitudo 7,4 pada skala Richter, 28 September lalu. Juru bicara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho, berujar pemerintah sedang mengkaji kerawanan bencana di dua titik, yakni Kelurahan Duyu dan Ngata Baru, sebelum dijadikan tempat relokasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kelurahan Duyu dirancang sebagai wilayah yang akan menampung warga pindahan dari Balaroa. Adapun Ngata Baru ditujukan untuk warga pindahan dari Petobo. "Masyarakat trauma. Mereka bersedia direlokasi asal dibantu dalam pembangunan rumah," ujar Sutopo di Graha BNPB, kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia menjelaskan, kesepakatan untuk merelokasi permukiman diambil dalam rapat koordinasi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Kota Palu, Kabupaten Donggala, dan Kabupaten Sigi pada Selasa lalu. Syaratnya, kata Sutopo, kesediaan warga untuk direlokasi harus dituangkan dalam bentuk pernyataan tertulis. "Agar tidak ada masalah atau sengketa di kemudian hari."
Rencana relokasi warga Balaroa dan Petobo telah masuk dalam rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah Sulawesi Tengah selepas gempa yang menewaskan sedikitnya 2.045 orang dan merusak puluhan ribu bangunan tersebut. Balaroa dan Petobo menjadi wilayah terparah yang rusak akibat likuefaksi. Pelunakan tanah yang terjadi setelah gempa menenggelamkan sebagian besar permukim-an. Ribuan orang diperkirakan ikut terkubur di wilayah tersebut.
Selain merelokasi warga, Sutopo mengimbuhkan, pemerintah berfokus menyusun pengkajian kebutuhan pascabencana. Menurut dia, kajian ini diperlukan untuk membangun kembali infrastruktur pemukiman dan fasilitas publik yang lebih aman dan kuat. "Bangunan dan fasilitas publik harus didesain kuat dengan kapasitas yang tahan gempa dan mitigasi- yang ditingkatkan," ujar dia.
Kepala BNPB Willem Rampangilei menuturkan, pihaknya masih mendata jumlah korban dan kerusakan akibat gempa. Menurut dia, pendataan dilakukan untuk menyiapkan rencana aksi rehabilitasi yang akan dimulai setelah masa tanggap darurat berakhir. "Pemda masih menyiapkan lahan relokasi. Di Petobo, Balaroa, tidak mungkin dibangun," ujar dia.
Adapun Sekretaris Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Antonius Radmono Purbo, menyebutkan pemerintah sedang memantapkan peta rekomendasi penataan ruang di wilayah Palu, Donggala, dan Sigi. Empat lokasi menjadi fokus pemetaan, yaitu Kelurahan Balaroa, Duyu, dan Talise di Kota Palu, serta Kelurahan Sigi Biromaru di Kabupaten Sigi.
Purbo berujar, warga tidak akan dipindahkan dari jarak yang terlalu jauh dari wilayah semula. Dia mengungkapkan, ada kemungkinan wilayah Balaroa, Petobo, dan Jono Oge masih bisa digunakan sebagai tempat permukiman. Hasil pemetaan Kementerian, ucap dia, akan diberikan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang dalam dua hingga tiga pekan mendatang. MAYA AYU PUSPITASARI | ARKHELAUS WISNU
Lahan Baru untuk Warga
Pemerintah menyiapkan lahan relokasi untuk korban gempa dari Kelurahan Balaroa dan Petobo. Kelurahan Duyu dan Ngata Baru di Kota Palu disiapkan untuk menampung korban gempa. Rehabilitasi dan rekonstruksi ditargetkan selesai pada 2020.
Masa Tanggap Darurat
28 September-11 Oktober 2018
Awal Rehabilitasi/Rekonstruksi
Awal November 2018
Target Rampung November 2020
Kelurahan Balaroa, Palu Barat
>> Perkiraan jumlah penduduk: 11.600 orang
>> Terdata di pengungsian: 6.000 orang
>> Rumah rusak: 1.045 unit
>> Luas yang terkena dampak: 47,8 hektare
>> Lokasi relokasi: Kelurahan Duyu
Kelurahan Petobo, Palu Selatan
>> Perkiraan jumlah penduduk: 13.000 orang
>> Terdata di pengungsian: 4.900 orang
>> Rumah rusak: 2.050 unit
>> Luas yang terkena dampak: 181 hektare
>> Lokasi relokasi: Kelurahan Ngata Baru
Kampung Jono Oge, Kabupaten Sigi
>> Jumlah penduduk: 3.000 jiwa
>> Jumlah di pengungsian: belum terdata
>> Rumah rusak: 336 unit
>> Luas yang terkena dampak: 202 hektare
Tahapan relokasi
1. Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyelesaikan peta rekomendasi.
2. Peta rekomendasi diserahkan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang.
3. Pemerintah daerah memutuskan area permukiman baru.
SUMBER: BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA | ARKHELAUS W. | FRANSISCA CHRISTY
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo