Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Pemilu 2024: Inilah Profil Partai Persatuan Pembangunan

Partai Persatuan Pembangunan atau PPP menjadi salah satu peserta pemilu 2024 dengan Nomor Urut 17. Berikut profilnya.

4 Juni 2023 | 19.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Seorang calon legislatif yang tengah hamil dari Partai Persatuan Pembangunan berlambang Kabah melakukan kampanye bersama sejumlah perempuan cantik dengan membagikan bunga dan bendera kepada pengguna jalan di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jakarta (20/3). Kampanye terbuka PPP di Jakarta tersebut dilakukan dengan aksi simpatik untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat dengan mengusung slogan sembilan berkah, sembilan program dan sembilan titik, kampanye ini merupakan strategi tersendiri untuk menari perhatian masyarakat khusunya pengguna jalan yang lewat untuk meningkatkan elektabilitas partai. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan atau PPP resmi menjadi peserta Pemilu 2024. Salah satu partai politik tertua di Indonesia ini masuk daftar 17 partai yang lolos verifikasi yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum atau KPU pada Rabu, 14 Desember 2022 lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PPP menjadi satu-satunya partai politik petahana yang ikut kocok ulang nomor urut untuk Pemilu mendatang. Mereka mendapatkan nomor urut 17. Pada Pemilu 2019, partai berlambang Ka’bah itu mendapat nomor urut 10. Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani mengatakan nomor urut 10 membawa sial. Mereka bersyukur dapat nomor 17. Pasalnya, identik dengan tanggal kemerdekaan hingga jumlah rakaat salat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kalau agak kleniknya karena dengan nomor 10 kami dalam tanda kutip sial. Kita harus coba peruntungan baru,” ucap Arsul pada medio Desember 2022 lalu.

Profil Partai Persatuan Pembangunan atau PPP

Melansir laman ppp.or.id Partai Persatuan Pembangunan atau PPP didirikan pada 5 Januari 1973. Partai yang identik dengan warna hijau ini merupakan hasil fusi atau gabungan dari empat partai berbasis Islam. Keempatnya yaitu Partai Nahdhatul Ulama, Partai Muslimin Indonesia atau Parmusi, Partai Syarikat Islam Indonesia atau PSII, dan Partai Islam Perti.

Adapun pelopor berlambang Ka’bah ini yaitu Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU KH Idham Chalid, Ketua Umum atau Ketum Parmusi H Mohammad Syafaat Mintaredja, Ketum PSII Anwar Tjokroaminoto, Ketua Umum Perti H Rusli Halil dan H Mayskur selaku Ketua Kelompok Persatuan Pembangunan di DPR. Dengan digabungnya partai-partai besar berbasis Islam tersebut, PPP memproklamirkan diri sebagai “Rumah Besar Umat Islam”.

Awal berdiri, PPP menerapkan asas Islam dengan lambang Ka’bah. Namun sejak 1984, partai ini menggunakan asas Negara Pancasila sesuai dengan undang-undang dan sistem politik saat itu. Perubahan itu tak bukan juga karena adanya tekanan politik dalam kekuasaan Orde Baru. PPP secara resmi menggunakan asas Pancasila dengan lambang bintang segi lima berdasarkan Muktamar I PPP tahun 1984.

Dalam perjalanannya, PPP kembali menggunakan asas Islam setelah Soeharto mundur pada 1998. Lambang Kabah kembali digunakan berdasarkan kesepakatan dalam Muktamar IV akhir 1998. Meski berasas Islam, PPP berkomitmen untuk terus menjaga keutuhan Negara kesatuan Republik Indonesia atau NKRI berdasarkan Pancasila.

Ketum PPP pertama adalah H Mohammad Syafaat Mintaredja. Dia dilantik pada Januari 1973 dan menjabat sampai 1978. Hingga selanjutnya ketum partai secara berturut-turut antara lain H Jailani Naro, H Ismail Hasan Metareum, H Hamzah Haz, Suryadharma Ali, Romahurmuziy, Suharso Monoarfa, dan Muhamad Mardiono.

Adapun visi PPP yaitu “Terwujudnya masyarakat yang bertaqwa kepada Allah SWT dan negara Indonesia yang adil, makmur, sejahtera, bermoral, demokratis, tegaknya supremasi hukum, penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM), serta menjunjung tinggi harkat-martabat kemanusiaan dan keadilan sosial yang berlandaskan kepada nilai-nilai ke-Islaman”.

Muasal PPP

Setelah berdirinya era reformasi, melansir laman ppp.or.id untuk kali pertama Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden digelar mulai 1999. Pada Pemilu 1999, untuk legislatif, PPP berhasil meraih 11,31 juta suara atau 10,72 persen dari total suara sah nasional. Berdasarkan capaian tersebut, Partai Ka’bah berhasil menempatkan 58 wakilnya di Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR. Jumlah tersebut mengisi 12,55 persen dari total anggota parlemen pusat.

Kemudian pada Pemilu 2004, perolehan suara PPP menurun jadi 9,24 juta suara atau 8,12 persen. Jumlah kursi DPR yang berhasil diamankan tetap 58. Kendati begitu, secara persentase jumlahnya turun jadi 10,55 persen. Pemilu periode berikutnya, yakni pada 2009, juga mengalami penurunan. Bahkan terbilang anjlok dibanding pada 1999. Jumlahnya yaitu 5,54 juta suara atau hanya 5,33 persen dari total suara sah nasional.

Pada Pemilu 2014, perolehan suara “Partai Hijau” ini sempat meningkat menjadi 8,12 juta suara atau 6,53 persen. Namun pada Pemilu 2019 perolehan suara PPP kembali menyusut menjadi 6,3 juta suara. Secara persentase bahkan jumlahnya kalah jeblok dengan pemilu 2009, yakni hanya 4,53 persen. PPP di DPR hanya mendapatkan 19 dari 575 kursi atau 3,3 persen. Perolehan ini menjadi yang terburuk sejak 1999.

Sebagai partai pendukung pemerintah, PPP mendapatkan satu kursi menteri dari Presiden Joko Widodo untuk membantu kabinetnya. Kader PPP yang jadi menteri adalah Suharso Monoarfa. Sosok yang sebelumnya menjadi sebagai Pelaksana Tugas atau Plt Ketum PPP ini dilantik Jokowi sebagai Kepala Bappenas.

Dia menggantikan Bambang Brodjonegoro yang ditunjuk Jokowi jadi Menteri Riset Dan Teknologi dan Kepala Badan Riset Inovasi Nasional.

Pilihan editor :
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus