Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Cikarang - Pemerintah Kabupaten Bekasi menetapkan status keadaan siaga darurat kekeringan di wilayahnya. Penetapan status itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Bekasi Nomor : HK.02.02/KEP.528-BPBD/2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Data yang masuk, kekeringan melanda beberapa kecamatan, baik di wilayah Selatan maupun wilayah Utara Kabupaten Bekasi," kata Kepala Bidang Kedaruratan Dan Logistik, BPBD Kabupaten Bekasi, Dodi Supriadi, dalam keterangan resmi tertulis, Jumat, 25 Agustus 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Di Selatan, kekeringan akibat kemarau ini terjadi di Kecamatan Bojongmangu, Cibarusah, dan Serang Baru. Untuk wilayah Utara, kekeringan melanda Kecamatan Sukawangi, Babelan, dan Tarumajaya.
Dodi mengatakan, BPBD sudah berkoordinasi dengan kecamatan untuk memetakan daerah yang kekeringan dan membutuhkan bantuan air bersih. Pemkab Bekasi pun berupaya mendistribusikan air bersih ke wilayah kekeringan.
"Kami sudah agendakan pendistribusian air bersih secara masif di wilayah yang mengalami kekeringan. Salah satunya di Kecamatan Cibarusah," ujar Dodi.
Sejauh ini BPBD sudah mendistribusikan air bersih sebanyak 14 mobil tangki atau 75 ribu liter ke daerah yang mengalami kekeringan. BPBD Kabupaten Bekasi pun terus menyiagakan lima armada mobil tanki berkapasitas 5.000 liter untuk mendistribusikan air bersih kepada daerah yang membutuhkan.
"Alhamdulillah kami juga mendapat bantuan air bersih dari PDAM Tirta Bhagasasi untuk kebutuhan air bersih yang akan didistribusikan," ujar Kepala Bidang Kedaruratan Dan Logistik, BPBD Kabupaten Bekasi itu.
ADI WARSONO
Pilihan Editor: Baru 3 Hari Jadi Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Diusulkan DPRD Berhenti dari Jabatannya