Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA- Pemerintah Kota Jakarta Selatan menginstruksikan setiap kelurahan untuk menempelkan stiker di hunian pemudik yang baru datang dari kampung halaman. Hal itu dilakukan sebagai antisipasi arus balik pemudik dan menekan penyebaran Covid-19.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Beberapa kelurahan yang menerapkan kebijakan itu adalah Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran. Maman, Lurah Kalibata, mengatakan setiap warganya yang pulang dari mudik harus melapor ke Satgas RW setelah sampai di rumah masing-masing.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Mereka lapor dulu ke RW gak asal tempati rumah. Ya ada beberapa tahapan yang harus dilalui seperti pengecekan suhu. Nanti kalau melebihi suhu yang ditentukan kami akan koordinasi dengan Puskesmas," ujar Maman dalam keterangan yang Tempo kutip dari situs resmi selatan.jakarta.go.id pada Ahad, 16 Mei 2021.
Dalam stiker yang ditempelkan itu tertulis warga pemudik dalam pengawasan Satuan Tugas Covid-19 setempat. Tertera pula nama penghuni rumah serta jumlah keluarga yang ikut ke luar kota.
Maman mengatakan kemarin, Sabtu, 15 Mei 2021, baru satu stiker yang ditempel di wilayahnya. Alasannya, baru satu warganya yang pulang dari mudik. Menurut Maman, pihaknya telah berkoordinasi dengan unsur tiga pilar setempat untuk mendata dan mengantisipasi pemudik yang baru tiba.
Penempelan stiker juga dilakukan di Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi. Lurah Kuningan Timur IGK Rama mengatakan kemarin telah menempelkan stiker di 42 rumah. “Penempelan dilakukan bagi pemudik yang bermukim di RW 04, RT 02,03,07,08, dan 09. Kegiatan berlangsung kondusif dengan kolaborasi tiga pilar, FKDM," ujar dia.
Menurut Rama, pemudik datang dari berbagai lokasi, seperti Brebes dan Bogor. Petugas kelurahan menerapkan hal serupa bagi pendatang yang baru menempati kembali kontrakan atau rumah mereka dalam waktu dekat.
ADAM PRIREZA