Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Pemprov DKI Kebut Tata Kabel Udara Semrawut Dipindah ke Tanah, Di Mana Saja?

Pemprov DKI Jakarta mempercepat penataan kabel udara yang semrawut dengan memindahkannya ke dalam tanah di 68 ruas jalan.

5 Agustus 2021 | 18.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Petugas Satuan Bina Marga Jakarta Selatan menata Instalasi Kabel yang semrawut di sepanjang jalan Warung Jati Barat, Jakarta Selatan, Selasa, 29 Januari 2019. Penertiban ini dilakukan dengan menggunting Kabel utilitas yang semrawut serta mencabut tiang listrik yang mengganggu pemandangan.TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta mempercepat penataan kabel udara yang semrawut dengan memindahkannya ke dalam tanah di 68 ruas jalan di Ibu Kota untuk mendukung estetika wilayah dan keamanan warga.

"Menuju wajah baru Jakarta yang bebas dari kabel semrawut," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jakarta, Kamis, 5 .

Penataan kabel udara itu dilakukan di 12 ruas jalan di Jakarta Barat, Jakarta Pusat (24), Jakarta Selatan (22), dan Jakarta Timur sebanyak 10 ruas jalan.

Adapun untuk pengerjaan penataan kabel dalam program Pelaksanaan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) itu telah ditunjuk dua BUMD yakni PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan PD Sarana Jaya sesuai Peraturan Gubernur Nomor 69 tertanggal 24 Juli 2020 dan Peraturan Gubernur Nomor 70 Tahun 2020.

JakPro mengerjakan SJUT di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur dan Sarana Jaya di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.

Melalui akun instagram pribadinya, Anies mengatakan penataan saluran kabel yang selama ini menggantung di ruas jalan itu dipindahkan ke dalam tanah dengan kedalaman sekitar 1,5 meter sehingga tingkat keamanan meningkat dan juga dapat memperpanjang usia kabel.

Selanjutnya: Penataan kabel yang masuk ke dalam tanah itu juga diharapkan meningkatkan kualitas..


Penataan kabel yang masuk ke dalam tanah itu juga diharapkan meningkatkan kualitas pedesterian yang ada di DKI Jakarta sehingga pejalan kaki merasa aman dan nyaman.

Sementara itu, Dinas Bina Marga DKI Jakarta melalui Bidang Prasarana dan Sarana Utilitas Kota (PSUK) di Jakarta Selatan terdiri dari 22 ruas jalan dengan total panjang sekitar 79,034 km.

Kemudian di Jakarta Timur terdapat 10 ruas jalan dengan total panjang sekitar 45,2 km, Jakarta Barat dan Jakarta Pusat terdiri 36 ruas jalan dengan total panjang sekitar 106,542 km.

Beberapa penataan kabel di ruas jalan tersebut sudah ada yang mencapai 100 persen per Kamis ini di antaranya di Jakarta Selatan yakni di Jalan Cikajang dan Jalan Mampang Prapatan.

Selanjutnya, Pemprov DKI akan garap di Jalan Senopati 91,9 persen, Jalan Suryo 96,3 persen, Jalan Wolter Monginsidi 33,8 persen, Jalan Gunawarman 65 persen, dan Jalan Kapten Tenden 60,8 persen.

Baca juga : Hindari Kebiasaan Ini untuk Menghemat Listrik
ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus