POLISI menghentikan tarian erotis lima wanita muda di atas meja bartender di Kafe Jalan-Jalan, Menara Imperium, Jakarta, Minggu, 29 Desember dinihari, sesaat sebelum para wanita berusia 19-25 tahun ini tampil bugil. Saat ditangkap, Siti Hasanah, Siti Nuraini, Nini Kadarsih, Bunga Armani, dan Eti Ayu Kusuma Ningrum, hanya bercelana dalam dan berkutang. Ikut diciduk Lai Felix Tediatmaja, manajer kafe. Polisi menyita lima celana dalam, kutang, dan lima helai kain sebagai barang bukti.
Menurut Inspektur Satu Agung Marlianto, Kepala Unit Resintel Polsek Metro Setiabudi, penangkapan tersebut merupakan pengembangan penangkapan sebelumnya di Karaoke Las Vegas di Gedung Landmark, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat 27 Desember. Polisi menangkap seorang penari bugil yang tengah bergoyang di depan puluhan pengunjung.
Ternyata, kata Agung, tarian erotis itu dimulai sekitar pukul 01.00 setiap malam Minggu?dan sudah berlangsung lama. Kelima penari mengaku dibayar Rp 1,5 juta untuk sekali tampil. Kendati dianggap melanggar Pasal 282 KUHAP tentang mempertontonkan perbuatan asusila di depan umum yang diancam hukuman 1 tahun 6 bulan penjara, para penari ini tidak ditahan. Mereka wajib lapor. Tapi kafenya kini ditutup polisi.
Tomi Lebang, Tjandra Dewi, Tempo News Room
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini