Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Pencari Suaka Kembali ke Gedung Eks Kodim Kalideres

Kepala Perwakilan UNHCR Indonesia, Thomas Vargas, mengaku kewalahan menangani para pencari suaka.

12 September 2019 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pencari Suaka yang berada di pengungsian eks-kodim di Daan Mogot Baru, Jakarta Barat, 5 September lalu. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA - Ratusan pencari suaka kembali ke tempat penampungan sementara di gedung eks Kodim Kalideres, Jakarta Barat. Padahal sebelumnya mereka diminta meninggalkan tempat itu setelah dibekali uang oleh United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Uangnya tak cukup. Sekarang tidak punya uang, tak bisa makan," kata Abdul Zabih, 29 tahun, pencari suaka asal Afganistan, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Abdul memang telah sepakat dengan UNHCR untuk meninggalkan gedung eks Kodim pada pekan lalu. Ia beserta istri dan anaknya kemudian mendatangi kantor Catholic Relief Service (CRS)-lembaga swadaya masyarakat di bawah UNHCR-di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan. Di sana UNHCR memberikan uang tunai sebesar Rp 1,3 juta. Setelah itu, UNHCR meminta Abdul dan keluarganya mencari tempat tinggal sementara di kawasan Ciputat atau Bogor.

Selanjutnya, kata Abdul, ia dan keluarga diantar ke Stasiun Tebet. Namun Abdul memilih pergi ke kawasan Kalideres, lalu menyewa sebuah rumah kontrakan seharga Rp 800 ribu per bulan. Namun, baru tiga hari, bekal uang yang diberikan UNHCR sudah habis untuk makan. "Uang tak cukup. Apalagi saya ada anak balita," ujarnya. Karena itu, dia memutuskan kembali gedung eks Kodim.

Muhammad Ali, juga asal Afganistan, memiliki cerita berbeda. Ia dan puluhan pengungsi lainnya dikeluarkan dari gedung eks Kodim pada 2 September lalu. Mereka diangkut menggunakan bus. Namun, baru beberapa ratus meter meninggalkan lokasi penampungan, bus berhenti. Muhammad Ali dan kawan-kawannya turun, lalu pergi dari tempat itu dengan berjalan kaki.

"Kami memang sudah terima uang dari UNHCR," katanya.

Pemerintah DKI Jakarta sebenarnya sudah meminta para pengungsi mengosongkan bekas gedung Kodim sejak 31 Agustus lalu. Pemerintah juga sudah menghentikan bantuan logistik dan air di tempat itu. Namun ratusan pencari suaka menolak dipindahkan dan memilih bertahan di sana. Bahkan sebagian dari mereka, yang sebelumnya telah keluar, akhirnya kembali lagi.

Kepala Badan Kesbangpol DKI Jakarta, Taufan Bakri, mengatakan jumlah pencari suaka yang kembali ke pengungsian sudah mencapai 390 orang. Dia memperkirakan jumlah itu akan terus bertambah. "Kami hanya memfasilitasi. Ini permintaan Wakil Presiden Jusuf Kalla," kata Taufan.

Ketua Satuan Tugas Pengungsi Luar Negeri Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Chorul Anwar, mengatakan pemerintah masih memberi waktu kepada UNHCR untuk menuntaskan persoalan pencari suaka di Indonesia, khususnya di Kalideres. "Kita beri waktu untuk UNHCR kembali mendata jumlah pengungsi," ujar Choirul. "Kami meminta UNHCR mempercepatnya."

Kepala Perwakilan UNHCR Indonesia, Thomas Vargas, sendiri mengatakan lembaganya memang kewalahan menangani pencari suaka. Karena itu, mereka berterima kasih kepada Indonesia yang mau memberikan bantuan. "Kami sedang berusaha agresif. Tapi saat ini memang ada gerakan pengungsian masif secara global," kata dia. ADAM PRIREZA | TAUFIQ SIDDIQ | FRANSISCO ROSARIANS

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus