Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Penembahan dari Kupang

13 Maret 1982 | 00.00 WIB

Penembahan dari Kupang
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
INI juga cerita tentang perdukunan. Alkisah, pada pertengahan 1981, Hermansyah Murahman diang kat anak oleh seorang penduk Tanjunggunung-- 140 km dari Ketapang, Kalimantan Barat -- karena berhasil menyembuhkan sakit panas anaknya. Di sini praktek perdukunan anak muda ini berkembang pesat. Dia menyatakan sanggup mengobati sakit mata, pitam, amandel, usus buntu, para-paru, jantung sampai pun kanker. Oh, ya: sakit lumpuh juga sanggup disembuhkannya. Cara pengobatannya: pasien dirabun dengan asap dupa kemenyan dan diberi air penawar yang dijampi dengan batu kali dan selembar kain kuning bertuliskan kalimat syahadat. Hermansyah juga mengaku bsa menulis huruf Arab "kalau sudah dalam keadaan tak sadar". Menurut dia, dalam keadaan kesurupan ia kerasukan jin bernama Dewi Sakti, piaraan orang tuanya yang juga dukun. Kehebatan Hermansyah yang semula bernama Ah mad itu terdengar sampai kota Ketapang. Apalagi setelah ia membedah seorang pasien berpenyakit gondok dengan pisau lipat. "Isinya seperti ampas kelapa," cerita Hermansyah. Setelah dibedah, pasien cukup dibubuhi obat merah dan diplester. Maka berdatanganlah warga Ketapang ke Tanjunggunung. Salah satu di antaranya adalah Zukri,- 46 tahun, karyawan Pemda Ketapang. Zukri melihat lidah Hermansyah ada belang hitamnya. Sang dukun ternyata juga punya bekas luka kecil di jidat. Maka Zukri pun yakin, Hermansyah tak lain adalah Penemb ahan Gusti Muhammad Saunan, Raja Kerajaan Matan (Ketapang) yang "hilang" waktu zaman pendudukan Jepang. Apalagi ternyata Hermansyah suka makan kue klepon dan roko-roko, penganan dari ketan yang juga kedoyanan penembahan. Ada lagi: seperti penambahan, kalau Hermansyah merokok baru separuh batang diisap rokok terus dibuang. Begitulah Hermansyah lantas dianggap sebagai Raja Ketapang yang hilang. Rupanya orang tak peduli akan perbedaan usia keduanya: Hermansyah baru berumur 20 tahun, sedang Panembahan Saunan tatkala ditahan Jepang pada 1943 sudah berusia 40 tahun. Pertengahan Agustus lalu, Kores Ketapang yang menerima laporan Puskesmas atas pembedahan Herrnansyah - yang ternyata menimbulkan infeksi. Petugas segera dikirim untuk menjemputnya guna ditanyai. Berita tentang kedatangan "Panembahan Saunan" ini ternyata menggemparkan kota ketapang. Ribuan orang mengelu-elukannya hingga Hermansyah tak sempat langsung dibawa ke kantor polisi. Zukri yang menyambut paling hebat. Pagar sampai tangga rumahnya dibentangi kain kuning. Sebuah kamar disiapkan untuk "sang penembahan" dengan sprei dan kelambu warna kuning. Segala macam penganan dari ketan juga disiapkan. Kaca jendela rumah sarnpai pecah diterjang orang yang ingin melihat kembalinya sang Raja. Penembahan Saunan memang dicintai rakyatnya. Potretnya sampai kini masih menghiasi rumah penduduk. Sebagian besar penduduk memang yakin sang penembahan masih hidup. Khawatir kehebohan itu berlarut, polisi segera menciduk Hermansyah. Dia kemudian bahkan diajukan ke pengadilan dengan tuduhan, antara lain melakukan tindakan medis tanpa izin serta menggunakan nama Panembahan Saunan. Januari lalu Pengadilan Negeri Ketapang menjatuhkan hukuman 24 bulan potong tahanan pada Hermansyah. Hermansyah sampai sekarang tidak merasa bersalah karena merasa tidak pernah mengaku sebagai Penembahan Saunan. "Saya tergamam saja. Orang bilang saya ini raja, tuanku penembahan. Padahal saya tidak tahu siapa penembahan itu," ujarnya pada TEMPO di Lembaga Pemasyarakatan Ketapang. Hebatnya, sampai sekarang sebagian penduduk Ketapang masih tetap percaya sang dukun Hermansyah adalah Raja Ketapang yang hilang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus