PELANGGARAN kode etik perdukunan ternyata berakibat fatal. Itu
terbukti di Kudus, Jawa Tengah. Awal ceritanya, dukun Suparno
di Desa Pasuruhan Kidul, Kecamatan Jati, Kudus, sakit hati
karena ulah teman seprofesihya, dukun Sumardjo.
"Dukun Sumardjo dengan ilmunya merusak ilmu saya, bahkan
menyakiti istri saya secara diam-diam," cerita Suparno, 45
tahun, pada TEMPO. Kalau cuma karena itu saja, Suparno dengan
ilmunya bisa melawan. Yang menggusarkannya: Sumardo dianggapnya
sudah kelewatan. "Dia curang, kendi untuk praktek saya
dipecahkannya," tutur Suparno. Padahal kendi wasiat ini
pemberian guru Suparno. "Tanpa kendi itu, bagaimana saya bisa
praktek?," tambahnya.
Yang rupanya juga membikin geram Suparno: praktek Sumardjo
mendadak jadi laris. Karena itulah ia kemudian bertekad
menghajar Sumardjo.
Kesempatan itu diperolehnya awal Januari lalu. Sumardjo, 55
tahun, yang seharian praktek dengan pasien yang melimpah, baru
sempat memandikan 3 ekor kerbaunya di sungai pada malam hari.
Pulangnya, Suparno mencegat. Dengan sebilah arit panjang ia
menghantam Sumardjo berkali-kali. Korban sempat berteriak:
"maling . . . maling" sebelum terkapar dan ditinggalkan Suparno.
Para tetangga yang mendengar teriakan berhamburan keluar,
terrnasuk Suparno yang pura-pura kaget. Ia ikut menggotong tubuh
Sumardjo untuk diangkut ke rumah sakit. Esok harinya Sumardjo
meninggal.
Menutupi ulahnya, Suparno ikut sibuk. Ia mondar-mandir ke
berbagai radio swasta memberitahu kematian Sumardjo. Ini
menimbulkan keheranan para tetangga karena biasanya kedua dukun
ini tidak akur. Kecurigaan ini dilaporkan polisi. Suparno
diringkus. Dan mengaku.
Ditemui di tempat tahanannya pekan lalu ia berkata "Mulai
sekarang saya menghentikan pekerjaan sebagai dukun".
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini