Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Daerah Jakarta, Joko Agus Setyono, mengungkapkan ada kesalahan dalam pengelolaan Taman Ismail Marzuki (TIM) hasil revitalisasi, Jakarta International Stadium (JIS), Equestrian, dan Velodrome. Seluruhnya adalah proyek yang peresmiannya dilakukan di era Gubernur Anies Baswedan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Joko Agus, mekanisme penugasan yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada BUMD ternyata berbeda dengan Pemerintah Pusat kepada BUMN. Dia mencontohkan pada penugasan pemerintah pusat kepada Adi Karya dalam membuat LRT Jabodebek.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Itu tidak sama dengan Pemerintah DKI dalam memberikan penugasan. Saya mengakui bahwa ini salah sejak lahir," katanya dalam Rapat Badan Anggaran di Gedung DPRD DKI, Kamis malam, 3 Agustus 2023.
Dia menerangkan, penugasan yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah dengan memberikan Penyertaan Modal Daerah atau PMD, sehingga aset dan sebagainya menjadi milik si BUMD. “Karena milik BUMD, ini membebani biaya pemeliharaan, kemudian ada biaya (mengalami) penyusutan,” ujarnya.
Alhasil, kata Sekda DKI itu lagi, proyek-proyek tersebut menjadi beban korporasi dan tidak untung alias merugi lantaran tidak dioperasionalkan dan dimanfaatkan secara maksimal. “Pengelolaan TIM, pengelolaan JIS, kami sedang bahas dan mudah-mudahan bisa menambah pendapatan daerah melalui dividen,” katanya mencari jalan ke luar.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (ketiga kiri) bersama para seniman mendapat aplaus dari penonton usai berpartisipasi dalam pagelaran perdana di Graha Bhakti Budaya, Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Jumat, 23 September 2022. Pertunjukkan perdana tersebut menandai diresmikannya Graha Bhakti Budaya pascarevitalisasi kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM). ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Kembali, Joko Agus tak ragu menyampaikan bahwa kesalahan pada TIM dan JIS telah terjadi sejak awal. Seharusnya, dia menambahkan, Jakpro membangun revitalisasi TIM dan JIS menggunakan anggaran yang diciptakan oleh Jakpro sendiri, bukan dari PMD. Sehingga, saat proyek selesai atau terbangun, pemerintah tinggal bayar kepada Jakpro.
Tetapi, yang terjadi adalah pembangunan menggunakan PMD. Artinya, TIM dan JIS kini menjadi asetnya Jakpro. Setelah menjadi asetnya Jakpro, maka biaya pemeliharaan harus ditanggung oleh perusahaan. Bahkan, biaya penyusutan yang sangat besar harus ditanggung, sehingga menjadi beban yang sangat tinggi di Jakpro.
“Sementara pengelolaannya, komersialisasinya, itu juga belum maksimal dan kami saat ini sedang mengupayakan ini supaya bisa maksimal di dalam komersialnya,” kata Joko Agus.
NUR KHASANAH APRILIANI