Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
BELASAN penjabat kepala daerah mengirimkan pesan kepada Djohermansyah Djohan pada pekan-pekan terakhir menjelang Pemilihan Umum 2024. Kepada mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu, mereka mengeluh telah dipaksa ikut memenangkan calon presiden-wakil presiden Prabowo-Gibran.
“Mereka masing-masing mendapat target pemenangan,” kata Djohermansyah saat ditemui Tempo di rumahnya di Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Februari 2024. Para kepala daerah itu bertugas di berbagai pulau, seperti Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua.
Djohermansyah bercerita, penjabat kepala daerah mengaku mendapat instruksi untuk memenangkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Joko Widodo, saat proses pencalonan. Order itu datang dari pejabat yang berbeda-beda. Informasi ini juga dibenarkan oleh dua pejabat di lingkaran Istana yang mengetahui proses penunjukan penjabat kepala daerah.
Misalnya ada kolega Djohermansyah yang mendapat instruksi langsung dari Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Ada pula yang mendapat perintah dari petinggi Kementerian Dalam Negeri. Tak hanya diminta memenangkan Prabowo-Gibran, mereka pun diharuskan “tegak lurus” dengan Jokowi. “Mereka khawatir dicopot kalau tak satu komando dengan Presiden,” ucapnya.
Dampaknya, penjabat kepala daerah bermanuver memenangkan Prabowo-Gibran. Misalnya di Sumatera Utara. Lima pejabat di dua kabupaten/kota di provinsi itu bercerita, penjabat kepala daerah kerap mengumpulkan kepala dinas untuk membahas pemenangan Prabowo-Gibran. Dalam berbagai pertemuan itu, para kepala dinas dilarang membawa telepon seluler.
Narasumber yang sama bercerita, mereka diminta mengarahkan anak buahnya agar memilih Prabowo-Gibran. Para kepala dinas pun diperintahkan menggalang dukungan dari masyarakat. Jika menolak tugas tersebut, mutasi adalah ganjarannya.
Seorang pejabat di badan kepegawaian daerah salah satu kota di Sumatera Utara bercerita, pada Januari 2024 ia diminta atasannya menyisir arah dukungan pegawai negeri sipil. Fokusnya pada pegawai yang tak mendukung Prabowo-Gibran. Dari hasil penyisiran tersebut, narasumber itu diperintahkan memutasi lebih dari 50 pegawai.
Informasi serupa didapat oleh bekas Bupati Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani, dari sejumlah mantan bawahannya. “Ada yang mengaku ditekan dengan kasus hukum jika tidak mendukung dan ikut memenangkan pasangan nomor urut dua,” kata politikus Partai NasDem itu melalui sambungan telepon, Senin, 5 Februari 2024.
Namun penjabat Bupati Tapanuli Tengah, Sugeng Riyanta, membantah informasi tersebut. “Pekerjaan saya di sini justru menegakkan netralitas aparatur sipil negara yang sebelumnya digiring untuk mendukung partai tertentu,” tutur Sugeng kepada Tempo, Sabtu, 10 Februari 2024. Adapun penjabat Gubernur Sumatera Utara, Hasanuddin, tak merespons pesan dan panggilan telepon Tempo.
Di provinsi itu para guru mendapat instruksi untuk memilih Prabowo-Gibran. Desakan itu datang dari petinggi dinas pendidikan. Seorang guru sekolah menengah atas di Medan, yang bercerita kepada Tempo pada Kamis, 8 Februari 2024, mengaku diperintahkan mendorong murid-muridnya yang menjadi pemilih pemula untuk mencoblos pasangan 02.
Pengerahan aparatur negara untuk mendukung Prabowo dan Gibran terjadi pula di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Awal Januari lalu, dalam forum pra-rapat koordinasi kepala desa di gedung Tegar Beriman, Cibinong, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Burhanudin menyebutkan pemerintah kabupaten sejalan dengan gerbong besar koalisi Jokowi dalam pemilihan presiden.
Jokowi kini mendukung Koalisi Indonesia Maju, yang mengusung Prabowo-Gibran. Dugaan mobilisasi dukungan itu disaksikan penjabat Bupati Bogor, Asmawa Tosepu. Penjabat Bupati yang dilantik pada 30 Desember 2023 itu hadir dalam rapat bersama kepala desa. Burhanudin tak merespons pesan dan panggilan telepon Tempo hingga Sabtu, 10 Februari 2024.
Manuver penjabat kepala daerah menyiapkan karpet merah untuk calon presiden-wakil presiden juga didengar oleh anggota Ombudsman Republik Indonesia, Robert Na Endi Jaweng. Ia menemukan ada intensitas pertemuan yang tinggi antara penjabat gubernur dan kepala desa. Pertemuan itu diadakan di kantor hingga rumah dinas gubernur.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pelantikan Penjabat Gubernur sebelum dilakukannya pemilihan Gubernur 2024, di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, 5 September 2023. Tempo/Subekti
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dugaan itu muncul seiring dengan maraknya laporan kepala desa yang diperintahkan memenangkan pasangan calon presiden tertentu. “Aneh jika gubernur langsung mengurusi kepala desa. Fungsi itu seharusnya cukup dilakukan di tingkat camat dan bupati,” kata Robert.
Adapun juru bicara Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Herzaky Mahendra Putra, menampik kabar bahwa penjabat kepala daerah dikerahkan untuk memenangkan jagoannya. “Kami taat aturan. Kalau ada temuan, laporkan ke Badan Pengawas Pemilu,” ujar politikus Partai Demokrat ini pada Jumat, 9 Februari 2024.
Keberpihakan penjabat kepala daerah tak lepas dari proses pengangkatannya. Empat narasumber yang mengetahui proses penunjukan kepala daerah bercerita, mereka yang ditunjuk sebagai pemimpin sementara adalah orang-orang yang dinilai bisa memenangkan Prabowo-Gibran. Narasumber yang sama menyebutkan Jokowi kini sangat dominan menunjuk kepala daerah.
Seharusnya pengangkatan kepala daerah diusulkan oleh dewan perwakilan rakyat daerah dan Kementerian Dalam Negeri. Nama-nama itu diseleksi oleh tim penilai akhir, yaitu Presiden, Wakil Presiden, Sekretaris Kabinet, Menteri Sekretaris Negara, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara, dan Menteri Dalam Negeri.
Ombudsman sebenarnya merekomendasikan penunjukan penjabat kepala daerah harus berpegang pada peraturan pemerintah. Namun usul itu tak kunjung ditanggapi. “Sampai sekarang tak ada mekanisme penunjukan dan evaluasi yang jelas dan transparan,” kata Robert Na Endi Jaweng, anggota Ombudsman.
Empat narasumber yang mengetahui penunjukan penjabat kepala daerah bercerita, pemimpin daerah yang tak maksimal atau menolak memenangkan Prabowo-Gibran hampir pasti dicopot. Robert pun mendengar informasi tersebut dari hasil kunjungannya ke berbagai daerah sejak akhir tahun lalu. Salah satunya di Jawa Tengah.
Awal Januari 2024, penjabat Bupati Kudus, Bergas C. Penanggungan—baru menjabat tiga bulan—dicopot. Pada Desember 2023, penjabat bupati di Purworejo, Salatiga, dan Brebes juga dicopot. Kepada penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, Robert pernah berpesan agar pemerintah provinsi tak bolak-balik mengganti penjabat kepala daerah.
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro mengatakan lembaganya telah mengeluarkan instruksi agar penjabat kepala daerah bersikap netral. “Kami memonitor mereka setiap tiga bulan. Kalau tak optimal, kami ganti,” ujarnya pada Sabtu, 10 Februari 2024. Suhajar menyatakan pergantian penjabat kepala daerah tak terkait dengan piplres.
Hingga Sabtu, 10 Februari 2024, Nana Sudjana tak merespons pesan dan panggilan telepon Tempo. Pada 6 November 2023, Nana menyatakan aparatur sipil negara harus netral. “Tak boleh bermain politik praktis,” ujarnya. Pun Menteri Sekretaris Negara Pratikno tak merespons permintaan wawancara soal penunjukan penjabat kepala daerah yang membantu pemenangan Prabowo-Gibran.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Erwan Hermawan, Raymundus Rikang, Sunu Dyantoro, Daniel A. Fajri, Mei Leandha (Medan), dan Sidik Permana (Bogor) berkontribusi dalam penulisan artikel ini. Liputan ini merupakan kolaborasi Independen.id, AJI Indonesia, dan USAID Media-Internews. Di edisi cetak artikel ini terbit di bawah judul "Tangan Birokrat di Gerbong 02"