Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - Fasilitas dan proyek mass rapid transit (MRT) rawan penyusupan lantaran longgarnya penjagaan. Direktur Konstruksi PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, Silvia Halim, mengatakan penyusupan oleh pelaku perusakan (vandalisme) ke area depo MRT Lebak Bulus pada Jumat lalu menjadi pelajaran bagi perusahaan untuk meningkatkan keamanan kawasan itu. "Pelajaran kami untuk lebih memahami identifikasi area depo," kata Silvia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Salah satu gerbong kereta MRT yang terparkir di depo Lebak Bulus, Jakarta Selatan, menjadi sasaran pencoretan pada Jumat lalu. Coretan berwarna dominan ungu, merah muda, dan hijau itu mengotori gerbong ketiga-dari rangkaian delapan gerbong-kereta bernomor K1 1 18 45. Di Lebak Bulus, terdapat 16 rangkaian kereta yang akan beroperasi pada akhir Maret tahun depan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Setelah penyusupan dan pencoretan kereta itu, Silvia mengatakan, jumlah personel keamanan di depo akan ditambah dua kali lipat. MRT Jakarta masih mendata petugas keamanan yang berjaga di area gedung di area depo ketika vandalisme itu terjadi.
Coretan di kereta itu, menurut Silvia, belum bisa dihapus karena pemeriksaan polisi masih berlangsung. Penghapusan menjadi tanggung jawab kontraktor pengadaan kereta, Sumitomo Corporation. Sebab, kereta itu belum diserahterimakan ke MRT Jakarta karena masih menjalani serangkaian tes.
Penyusupan ke area proyek MRT juga pernah terjadi pada pertengahan Mei tahun lalu. Kala itu, tiga remaja laki-laki memasuki terowongan proyek MRT tanpa izin. Mereka tak menggunakan alat pengaman diri berupa helm, sepatu, dan rompi yang sesuai dengan standar keamanan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Steven Tamuntuan, mengatakan polisi belum menemukan jelak pelaku vandalisme. Kemarin tim penyidik kembali mendatangi depo MRT Lebak Bulus untuk pemeriksaan lanjutan. "Kami cek TKP (tempat kejadian perkara) untuk cari tahu potensi dari mana saja masuknya," kata dia.
Polisi juga masih menyelidiki semua rekaman kamera pengawas atau closed-circuit television (CCTV) di area depo. Menurut Kepala Kepolisian Sektor Cilandak, Komisaris Prayitno, polisi belum menemukan jejak pelaku karena satu kamera pengawas di gedung MRT tidak mengarah ke titik lokasi vandalisme. Adapun jarak kamera CCTV terdekat dengan kereta 200 meter. "Kami sedang cari CCTV yang lain," kata dia.
Berdasarkan pemeriksaan tempat kejadian, kata Prayitno, polisi hanya menemukan peti botol teh kemasan. Peti itu diduga menjadi alat bantu bagi pelaku untuk memanjat tembok. Tembok di sekeliling depo Lebak Bulus tak sama tingginya. Titik terendah sekitar 2,5 meter dan bisa dilompati.
Bila tertangkap, menurut Prayitno, pelaku vandalisme itu bakal dijerat Pasal 406 dan 489 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pasal 408 berisi larangan perusakan barang dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara. Adapun Pasal 489 mengatur tentang hukuman bagi kenakalan terhadap orang atau barang yang dapat menimbulkan bahaya, kerugian, atau kesusahan. Ancaman hukumannya penjara tiga hari atau denda Rp 200 ribu. IMAM HAMDI
Tembok Rendah dan Minim CCTV
Ketinggian tembok depo MRT yang beragam menjadi salah satu celah masuknya pelaku vandalisme dengan mudah. Bahkan, menurut Kepala Kepolisian Sektor Cilandak, Komisaris Prayitno, ada tembok yang tingginya hanya 2,5 meter. "Harusnya ditinggikan lagi (temboknya)," ucap dia, Sabtu lalu.
Kelemahan depo lainnya, kamera pengawas atau CCTV tak mengarah ke titik lokasi kereta baru yang dicoret-coret. Jarak antara CCTV terdekat dan kereta itu sekitar 200 meter. Untuk itu, polisi meminta PT MRT Indonesia menambah jumlah CCTV.
Berikut ini kronologi kejadian vandalisme yang baru disadari pada Jumat pagi lalu itu:
21 September 2018
Pukul 07.30 WIB
Tim keamanan dari kontraktor di depo MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan, menemukan coretan di kereta pada saat patroli rutin.
Pukul 08.00
PT MRT Jakarta dan kontraktor menginvestigasi temuan tersebut.
Pukul 10.00
PT MRT Jakarta dan kontraktor melaporkan kejadian itu ke Kepolisian Sektor Cilandak, Jakarta Selatan.
Pukul 13.00-14.00 WIB
Tim Kepolisian Sektor Cilandak mendatangi depo Lebak Bulus.
Pukul 17.00
Perwakilan Sumitomo Corporation, sebagai kontraktor pengadaan kereta MRT, mendatangi kantor Polsek Cilandak untuk menyerahkan laporan tertulis kasus vandalisme tersebut. LINDA HAIRANI
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo