Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan pengguna tarif integrasi tak perlu tap out untuk berpindah moda transportasi. Hal ini berlaku di halte Transjakarta yang telah menerapkan area perjalanan tanpa hambatan alias seamless area.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Syafrin mencontohkan penggunaan tarif integrasi di Stasiun MRT ASEAN dan Halte CSW Transjakarta. Saat ini, penumpang yang naik Stasiun MRT ASEAN harus tap out di stasiun dulu untuk bisa masuk Halte CSW.
Jika seamless area sudah berjalan, maka penumpang tak perlu lagi tap out di stasiun MRT lalu tap in di halte Transjakarta. Penumpang akan tap out di stasiun atau halte tujuan akhir.
"Dia langsung naik Transjakarta dan tap out di tujuan akhir," kata Syafrin saat dihubungi, Kamis, 11 Agustus 2022.
Semula seamless area diterapkan untuk memudahkan perjalanan orang saat berpindah moda transportasi. Dimulainya tarif integrasi ini memperluas definisi seamless area, sehingga menyentuh sistem pembayaran dalam hal tap in dan tap out.
Tarif integrasi telah berlaku di seluruh halte Transjakarta. Namun, seamless area rencananya diimplementasikan hanya di dua halte, yakni CSW, Jakarta Selatan dan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.
Syafrin memaparkan mekanisme perpindahan atau transit penumpang di halte yang tidak menerapkan seamless area. Dia menerangkan penumpang harus tap out di stasiun MRT lalu tap in di halte Transjakarta atau sebaliknya.
Tarif integrasi tetap berlaku apabila durasi perpindahan tak lebih dari 45 menit. Syafrin mencontohkan penumpang naik kereta Ratangga, lalu turun di Stasiun Blok M, dan melanjutkan perjalanannya dengan bus Transjakarta dari Halte Blok M.
Penumpang harus tap out di Stasiun MRT Blok M dan berjalan menuju Halte Transjakarta Blok M. Waktu perpindahan dari stasiun ke halte ini maksimal 45 menit.
"Jika lebih dari 45 menit, maka dihitung menjadi dua perjalanan. Perjalanan Transjakarta sendiri, perjalanan MRT sendiri," jelas dia.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menerbitkan aturan bahwa tarif integrasi maksimal senilai Rp 10 ribu. Kebijakannya termaktub dalam Keputusan Gubernur DKI Nomor 733 Tahun 2022 tentang Besaran Paket Tarif Layanan Angkutan Umum Massal.
Sosialisasi penggunaan tarif integrasi berlangsung selama sebulan. Untuk saat ini, calon penumpang dapat memesan tiket melalui aplikasi JakLingko. Pemakaian kartu JakLingko atau kartu pembayaran elektronik yang diterbitkan bank akan berlaku belakangan.