Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat Erizon Safari mengungkapkan penyebaran nyamuk pembawa bakteri Wolbachia di Kembangan, Jakarta Barat masih menunggu proses legalitas dari Pemprov DKI.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ya, kami masih menunggu proses legalitas dari Provinsi," kata Erizon ketika dihubungi, Selasa, 5 Desember 2023. Ia mengatakan bahwa tanggal penyebaran bakteri Wolbachia itu ditentukan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya penyebaran bakteri Wolbachia ini direncanakan dilakukan awal Desember 2023. Namun, kata dia, hingga minggu pertama Desember, proses selanjutnya belum juga berjalan.
"Sampai hari ini pertemuan antara Kemenkes dengan Pemprov belum terealisasi," ujarnya.
Sementara itu, Staf Teknis Komunikasi Tranformasi Kesehatan Kemenkes RI, Ngabila Salama menyebut penyebaran nyamuk pembawa bakteri Wolbachia ini membutuhkan proses yang detail.
"Dari penaruhan ember di lokasi orang tua asuh nyamuk, pemantauan penetasan telur, sampak nanti evaluasi dengan penangkapan nyamuk yang akan dievaluasi jenis nyamuk di laboratorium," kata Ngabila dalam keterangan tertulisnya.
Di Jakarta Barat sendiri, Ngabila mengatakan progresnya sudah siap pada tenaga dan petugas yang terlatih. Mulai dari Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, puskesmas, kader jumantik, dan koordinator lapangan di Jakarta Barat.
Ia mengatakan bahwa saat ini Kemenkes RI masih dalam proses sosialisasi dan pendataan lokasi orang tua asuh nyamuk Wolbachia yang nantinya akan disebar.
"Masyarakat bukan kelinci percobaan karena ini bukan tahap studi lagi, tapi sudah implementasi program yang sudah berhasil di Yogyakarta," ujarnya.