Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
SUDAH lebih dari sebulan Sukamto, 38 tahun, memendam rasa cemas. Warga Jalan Sungai Kera, Kota Medan, Sumatera Utara, ini khawatir bakal ditangkap polisi. Pertengahan April lalu, bakda zuhur, Sukamto dan empat temannya sempat merentangkan spanduk berukuran 5 x 7 meter di kompleks Masjid Al-Amin di Jalan Prof. H.M. Yamin, Medan. Tertulis di spanduk itu: "#2019 Ganti Presiden secara Konstitusional".
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo