Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Perataan Gedung Roboh di Slipi Butuh 3 Pekan Lagi, Ini Sebabnya

Proses perataan gedung roboh di Jalan Brigjend Katamso, Kota Bambu Selatan, Slipi, Palmerah diperkirakan butuh waktu tiga pekan ke depan.

14 Januari 2020 | 19.58 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Warga melihat bangunan toko swalayan Alfamart roboh di Jalan Brigjen Katamso, Slipi, Jakarta Barat, Senin 6 Januari 2020. Insiden itu menyebabkan delapan orang luka. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Proses perataan gedung roboh di Jalan Brigjend Katamso, Kota Bambu Selatan, Slipi, Palmerah diperkirakan memerlukan waktu tiga pekan.

"Sudah mulai proses diratakan oleh PT Wahana Infonusa. Prosesnya diperkirakan dua sampai tiga minggu," ujar Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Polisi Rensa Aktadivia di Jakarta, Selasa, 14 Januari 2020.

Rensa mengatakan pemerataan gedung tersebut dilakukan dengan pihak ketiga dari kontraktor swasta yang disewa.

Soal pemeriksaan pihak-pihak terkait dalam kasus tersebut selain pemilik dan penyewa gedung, Rensa mengatakan pihaknya memeriksa korban sewaktu masih dirawat di RSUD Tarakan. "Korban sudah kami periksa, kami datang ke RS Tarakan," kata Rensa.

Selama proses pemerataan bangunan, terdapat pagar seng yang didirikan agar material bangunan tak langsung mengenai warga yang melintas di jalan.

Adapun bangunan yang belum diratakan masih cukup luas, yakni sebagian di lantai empat dan tiga serta seluruh area di lantai dua dan lantai dasar.

Tumpukan material gedung roboh masih menutupi halaman bangunan yang disewa oleh minimarket Alfamart dan menutupi Jalan Tali yang berada di sebelahnya. Sehingga jalan itu masih belum bisa dilintasi.

ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus