Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip
Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Indrasari Wisnu Wardana:

Berita Tempo Plus

Perdagangan Aset Kripto Bisa Disalahgunakan jika Tak Diatur

Aset kripto kian digandrungi di Indonesia. Hanya dalam empat bulan, Januari-April 2021, nilainya telah menembus angka Rp 237 triliun, naik empat kali dari capaian sepanjang tahun lalu. Sedikitnya 5,6 juta orang di Indonesia kini tercatat menggenggam beragam koin digital. Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardana menjelaskan kedudukan lembaganya di pasar baru yang belum banyak tersentuh regulasi ini.  

22 Mei 2021 | 00.00 WIB

Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana. Foto: Dok.Pri
Perbesar
Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana. Foto: Dok.Pri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ASET kripto kian digandrungi di Indonesia. Hanya dalam empat bulan, Januari-April 2021, nilainya telah menembus angka Rp 237 triliun, naik empat kali dari capaian sepanjang tahun lalu. Sedikitnya 5,6 juta orang di Indonesia kini tercatat menggenggam beragam koin digital. Namun terjungkalnya harga banyak koin kripto dunia akhir-akhir ini menyalakan lagi alarm bahaya tingginya risiko menanamkan dana di aset kripto.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Khairul Anam

Redaktur ekonomi Majalah Tempo. Meliput isu ekonomi dan bisnis sejak 2013. Mengikuti program “Money Trail Training” yang diselenggarakan Finance Uncovered, Free Press Unlimited, Journalismfund.eu di Jakarta pada 2019. Alumni Universitas Negeri Yogyakarta.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus